www.kompas.com
Empat orang pembuat dan penjual miras oplosan saat di Mapolresta Sleman. Keempat orang yang berstatus mahasiswa ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus miras oplosan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+