Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggah Video Bermuatan Kekerasan dan Punya Senjata Tajam, Seorang Pria Jadi Tersangka

Kompas.com - 08/04/2022, 21:41 WIB
Dani Julius Zebua,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com– Kepolisian Resor Kulon Progo menetapkan seorang laki-laki berinisial RAP (22) warga pedukuhan Karang Tengah Kidul, kalurahan Margosari, kapanewon Pengasih, kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai tersangka. Polisi lantas menahan pemuda ini.

Status ditetapkan setelah polisi mendapatkan senjata tajam berbagai jenis di rumah RAP.

“(Kasus ini) tindak pidana menguasai, memiliki, menyimpan dan mempergunakan senjata tajam (sajam) dan menyebarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat,” kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini dalam keterangan persnya di Mapolres Kulon Progo, Jumat (8/4/2022) siang.

Baca juga: Baru Unggah Video Pose Tenteng 2 Celurit, 4 Anak Geng Ini Diciduk Polisi

Hal ini kelanjutan dari penggerebekan polisi di rumah RAP, Kamis (8/4/2022), pukul 21.00 WIB.

Penggerebekan tidak lama setelah patroli Sub Tim Siber Tim Buser Satuan Reserse Kriminal Polres Kulon Progo menemukan video bermuatan kekerasan dan memiliki senjata tajam.

Reserse kriminal Polres Kulon Progo menyita senjata tajam dan tumpul dari rumah tinggal seorang anggota geng di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Polisi mengamankan empat pedang, dua celurit dan tiga sabuk bandul gerigi ataupun batu, juga spanduk nama geng. Aksi polisi menyusul beredar video pemuda mengayunkan celurit dan beredar di media sosial.DOKUMENTASI HUMAS POLRES KP Reserse kriminal Polres Kulon Progo menyita senjata tajam dan tumpul dari rumah tinggal seorang anggota geng di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Polisi mengamankan empat pedang, dua celurit dan tiga sabuk bandul gerigi ataupun batu, juga spanduk nama geng. Aksi polisi menyusul beredar video pemuda mengayunkan celurit dan beredar di media sosial.

Video menampilkan orang memakai sebo sambil berpose mengangkat dua celurit di depan banner dengan tulisan Wates Kota Crew 25 Desember 2017. Tulisan diduga sebagai nama kelompok geng mereka.

Polisi menemukan lokasinya dan mendapatkan empat orang di sana, yakni RAP itu sendiri, ARS (17) asal pedukuhan Kedunggalih, kalurahan Pengasih, GLT (16) dari Bulurejo, kalurahan Pengasih dan VIKS (19) asal Kepek, Pengasih.

Baca juga: Temukan Celurit, Pedang, dan Gergaji Sisir di Toko Tempat Nongkrong Geng, Polisi Kulon Progo Selidiki Pemiliknya

Polisi menyita berbagai senjata dari dalam rumah RAP.

Polisi juga mendapati satu lembar tangkapan layar video, banner bertuliskan Wates Kota Crew 25 Desember 2017. Polisi juga menyita satu HP dari mereka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Yogyakarta
Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Yogyakarta
30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com