YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bapilu) Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) John S Keban menyebut, penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo terancam gagal mengikuti penjaringan bakal calon Wali Kota Yogyakarta dari Partai Golkar.
Keban membenarkan bahwa Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengambil formulir penjaringan bakal calon Wali Kota Yogyakarta.
Namun, dalam petunjuk pelaksana partai Golkar nomor 3 disebutkan bahwa pejabat sementara atau plt tidak bisa mengikuti penjaringan bakal calon wali kota.
Baca juga: KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta
"Dalam juklak nomor 3 itu plt tidak bisa dalam pola rekrutmen Golkar. Tidak bisa dijaring dalam mekanisme Golkar, kalau partai lain mungkin bisa ya," ujarnya saat dihubungi, Selasa (23/4/2024).
Keban menambahkan, jika Singgih benar-benar ingin maju dalam kontestasi Pilkada 2024, Singgih harus mundur terlebih dahulu dari Pj Wali Kota Yogyakarta.
"Iya harus mundur dari pj wali kota dulu," imbuh dia.
Hal serupa juga berlaku jika Singgih ingin maju sebagai wakil wali kota, dirinya juga harus mundur dari jabatannya sekarang.
"Penjaringan PIlkada itu dalam juklak ada ketentuannya," kata dia.
Lanjut Keban, selain Singgih Raharjo, yang mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota adalah Muhammad Afnan Hadikusumo yang saat ini masih menjabat DPD DIY.
"Sudah banyak yang komunikasi dengan pak Afnan," ujar dia.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo dikabarkan mengambil formulir penjaringan Wali Kota melalui Partai Golkar.
Ketua DPD Kota Yogyakarta Golkar, Agus Mulyono mengatakan pihaknya sudah membuka pengambilan berkas formulir untuk pendaftaran Pilkada Kota Yogyakarta, sedangkan jadwal pengembalian formulir dilakukan pada Selasa higga Rabu esok.
"Sudah ada beberapa yang ngambil formulir nanti mereka mengembalikan," ujar Agus saat dihubungi, Senin (22/4/2024).
Agus menambahkan, ada beberapa orang yang mengambil berkas formulir di Partai Golkar.
Menurut dia latar belakang yang mengambil formulir penjaringan Wali Kota Yogyakarta bermacam-macam ada dafi kader Partai Golkar dan di luar partai.
Saat disinggung apakah Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo ikut mengambil formukir dirinya membenarkan hal itu.
"Alhamdulillah sudah mengambil," ujarnya sambil tertawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.