Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Gunungkidul Tolak Penambangan yang Digunakan untuk Uruk Jalan Tol

Kompas.com - 02/10/2023, 18:23 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Aktivitas penambangan yang digunakan untuk menguruk jalan tol mendapatkan keluhan dari warga Kalurahan Serut, Gedangsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta.

Warga khawatir penambangan yang berada di kawasan titik gempa dan rawan longsor itu membahayakan. 

Ratusan warga Padukuhan Rejosari mendatangi lokasi tambang dan Balai Kalurahan Serut meminta untuk penghentian tambang yang sudah berlangsung hampir 2 tahun terakhir.

Baca juga: Mantan Polisi Tewas di Kolam Tambang, Keluarganya Demo ke Mapolres Bangka Tengah

Dari pengamatan Kompas.com, sejak pagi warga mendatangi balai kalurahan dan sempat di sekitar lokasi penambangan. Namun oleh pihak kepolisian diajak melakukan audensi di Balai Kalurahan.

"Yang ditambang adalah zona patahan bumi (gempa), rawan tanah longsor dan membahayakan penduduk ke depannya, terutama saat musim hujan," kata perwakilan warga, Suyanto di Balai Kalurahan Serut, Senin (2/10/2023). 

Suyanto yang juga mantan Lurah Serut ini mengatakan, penambangan batu dan uruk itu tidak memiliki Kepala Teknik Tambang atau KTT.

Aktivitas penambangan yang sudah dilakukan sejak 2021 itu juga mengganggu kesehatan, karena debu yang bertebangan. 

Baca juga: Kekeringan, Warga Buton Selatan Mengambil Air di Area Bekas Galian Tambang Aspal

Dikatakannya, warga sudah mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY terkait masalah ini. Bahkan ada surat yang masuk untuk menghentikan penambangan. 

Surat dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral No.540/5301 tertanggal 9 Februari 2023.

Di dalam surat ini memberikan sanksi administrasi peringatan pertama kepada perusahaan pengelola tambang di Padukuhan Rejosari, Seru

"Warga sepakat semua kegiatan tambang di wilayah Serut dihentikan," kata dia.

Lurah Serut Giyanta mengatakan, pihaknya belum menerima surat tembusan secara resmi dari DPUPESDM DIY. Namun demikian, pihaknya sudah mengetahui ada surat itu dari warga.

"Penambangan itu untuk uruk tol," kata Giyanta. 

Dikatakannya, dirinya menjabat sebagai lurah sejak Februari 2022 lalu, dan penambangan sudah berlangsung sejak 2021.

Selain itu, dirinya juga sempat mengatakan jika ada kesepakatan antara Nglengkong, dan Rejosari terkait penambangan.

Lokasi penambangan merupakan tanah SHM warga, dan yang sudah dibeli dari pihak penambang. Di satu sisi aturan memperbolehkan penambangan, di sisi lain ada warga yang menolak

"Kalau secara pribadi jelas menolak, jika bukan kepala desa saya ingin ditutup. Tetapi sekali lagi ada dilema sebelah sisi ada warga, sebelah sisi ada aturan," kata dia. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Menteri ATR/BPN Berikan Sertifikat Tanah Kasultanan Kepada Sultan HB X

Menteri ATR/BPN Berikan Sertifikat Tanah Kasultanan Kepada Sultan HB X

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 8 Desember 2023: Pagi Berawan, Sore Hujan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 8 Desember 2023: Pagi Berawan, Sore Hujan

Yogyakarta
Warga Yogyakarta Bakar Ogoh-ogoh di Kantor KPU DIY

Warga Yogyakarta Bakar Ogoh-ogoh di Kantor KPU DIY

Yogyakarta
Bertemu Sekjen PSI Raja Juli, Sultan HB X: Saya Enggak Tahu Kalau Sekjen

Bertemu Sekjen PSI Raja Juli, Sultan HB X: Saya Enggak Tahu Kalau Sekjen

Yogyakarta
Lihat Tanahnya Dipatok untuk Jalan Tol, Warga Kulon Progo: Rasanya Kurang Enak

Lihat Tanahnya Dipatok untuk Jalan Tol, Warga Kulon Progo: Rasanya Kurang Enak

Yogyakarta
Ade Armando Kembali Dilaporkan ke Polda DIY

Ade Armando Kembali Dilaporkan ke Polda DIY

Yogyakarta
10 Tukang Curi Tiang Fiber Optik di Kulon Progo, Mengaku untuk Ongkos Pulang ke Jabar

10 Tukang Curi Tiang Fiber Optik di Kulon Progo, Mengaku untuk Ongkos Pulang ke Jabar

Yogyakarta
3 Santri Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Orang Masih Dicari

3 Santri Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Orang Masih Dicari

Yogyakarta
Dinas Kesehatan DIY Minta Fasilitas Kesehatan Waspada Pneumonia Anak

Dinas Kesehatan DIY Minta Fasilitas Kesehatan Waspada Pneumonia Anak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 7 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 7 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Yogyakarta
Alami Kedaruratan Saat Libur Nataru, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Hubungi Nomor Ini

Alami Kedaruratan Saat Libur Nataru, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Hubungi Nomor Ini

Yogyakarta
Buntut Pernyataan Politik Dinasti di Yogyakarta, Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY

Buntut Pernyataan Politik Dinasti di Yogyakarta, Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY

Yogyakarta
KPK Sebut Koruptor Tidak Hanya Melibatkan Suami atau Istri, tapi Juga Anak dan Keluarga Besar

KPK Sebut Koruptor Tidak Hanya Melibatkan Suami atau Istri, tapi Juga Anak dan Keluarga Besar

Yogyakarta
Terapis Pijat Ditangkap Gara-gara Ketahuan Rekam Teman Perempuan Mandi

Terapis Pijat Ditangkap Gara-gara Ketahuan Rekam Teman Perempuan Mandi

Yogyakarta
Honor Naik 2 Kali Lipat, KPU Bantul Ajak Generasi Muda Daftar KPPS

Honor Naik 2 Kali Lipat, KPU Bantul Ajak Generasi Muda Daftar KPPS

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com