Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/09/2023, 18:45 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden Anies Baswedan turut mengomentari soal turis nakal yang akhir-akhir ini ditemui di Indonesia.

Komentar Anies ini untuk menanggapi pertanyaan dari mahasiswa UGM yang datang ke acara UGM x Narasi dengan tema "3 Bacapres Bicara Gagasan".

Mahasiswa UGM tersebut menanyakan sikap dan kebijakan dari Anies Baswedan terhadap turis mancanegara yang datang ke Indonesia.

Baca juga: Anies Sebut Pengusaha yang Membantu Pencalonannya Langsung Diperiksa Alat Negara

"Sebenarnya penegakan aturan," kata dia dalam acara Mata Najwa: 3 Bacaleg Bicara Gagasan, di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Selasa (19/9/2023).

Menurut dia dengan adanya sistem informasi yang baik, maka kedatangan dan kepulangan para wisatawan asing itu harus terkendali, ditambah statusnya turis.

"Turis by definition itu sementara dan ketika periode seelesai dia harus pulang," kata bakal capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) ini.

Lanjut Anies, pemerintah saat ini seringkali tidak melakukan pengawasan dan penindakan dan belum punya sistemnya.

"Menurut saya laksanakan aturan, perbaiki sistemnya, tindak yang melanggar. Gampang sekali kalau turis, masukkan ke pesawat dan bye bye," pungkasnya.

Sebelumnya, begitu marak pelanggaran yang dilakukan wisatawan dari mancanegara, terutama saat berlibur di Bali.

Baca juga: Anies Baswedan Beberkan Kriteria Menteri Jika Terpilih Jadi Presiden

Ulah para Warga Negara Asing (WNA) nakal ini pun beragam. Mulai dari melanggar tata tertib berlalu lintas, menodai tempat suci atau sakral, melakukan tindak pidana, ada pula yang bekerja secara ilegal.

Berdasarkan data yang dicatat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil) Kemenkumham Bali, periode Januari hingga 10 Juli 2023, tercatat 176 orang warga asing dideportasi.

Tiga negara dengan jumlah WNA yang paling banyak dideportasi yakni Rusia sebanyak 47 orang, Britania Raya dan Amerika Serikat masing-masing 12 orang.

"Pelanggaran didominasi melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan kedatangannya ke Indonesia atau bekerja ilegal, overstay dan pelanggaran hukum lainnya," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, Jumat (14/7/2023).

"Contohnya ada kemarin investor tapi dia melakukan pekerjaan sebagai DJ (disjoki), ada juga investor melakukan kegiatan sebagai event organizer untuk event organizer private party ada juga investor tapi dia melakukan pelatihan tenis, ada melakukan kegiatan melatih naik sepeda motor," lanjutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 23 September 2023: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 23 September 2023: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Gunung Merapi Keluarkan 148 Kali Guguran Lava Selama Sepekan, Suaranya Terdengar di Pos Babadan

Gunung Merapi Keluarkan 148 Kali Guguran Lava Selama Sepekan, Suaranya Terdengar di Pos Babadan

Yogyakarta
Dugaan Keracunan, Dinkes Gunungkidul Tunggu Hasil Uji Laboratorium Makanan

Dugaan Keracunan, Dinkes Gunungkidul Tunggu Hasil Uji Laboratorium Makanan

Yogyakarta
Kebakaran Lahan di Kulon Progo Kembali Berulang, BPBD: Akibat Bakar Sampah dan Membuka Ladang

Kebakaran Lahan di Kulon Progo Kembali Berulang, BPBD: Akibat Bakar Sampah dan Membuka Ladang

Yogyakarta
Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, Pemkab Kulon Progo Siapkan 900.000 Liter Air untuk Warga

Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, Pemkab Kulon Progo Siapkan 900.000 Liter Air untuk Warga

Yogyakarta
Ada 826 Lowongan PPPK Tenaga Pendidik di Pemda DIY, Paling Banyak untuk Guru BK

Ada 826 Lowongan PPPK Tenaga Pendidik di Pemda DIY, Paling Banyak untuk Guru BK

Yogyakarta
4 Tahun Lalu Sempat Bikin Heboh, Air Sumur Bor Tanpa Pompa Ini Masih Mengalir Deras meski Kemarau

4 Tahun Lalu Sempat Bikin Heboh, Air Sumur Bor Tanpa Pompa Ini Masih Mengalir Deras meski Kemarau

Yogyakarta
Ada Pasukan Gajah Saat Grebeg Maulud Keraton Yogyakarta, 'Drone' Dilarang Terbang

Ada Pasukan Gajah Saat Grebeg Maulud Keraton Yogyakarta, "Drone" Dilarang Terbang

Yogyakarta
Mbah Panut 'Simbah Nikah' Bertemu Cinta Lama di Usia 57 Tahun, Polisi Tertua akan Pensiun Tahun Depan

Mbah Panut "Simbah Nikah" Bertemu Cinta Lama di Usia 57 Tahun, Polisi Tertua akan Pensiun Tahun Depan

Yogyakarta
Orangtua Bocah 10 Tahun yang Meninggal Diduga Keracunan di Gunungkidul Takkan Menuntut

Orangtua Bocah 10 Tahun yang Meninggal Diduga Keracunan di Gunungkidul Takkan Menuntut

Yogyakarta
Diduga Keracunan Massal, Satu Anak di Gunungkidul Tewas

Diduga Keracunan Massal, Satu Anak di Gunungkidul Tewas

Yogyakarta
Hilang 3 Bulan, Kades di Blora Bantah Kabur karena Kasus Korupsi Dana Desa

Hilang 3 Bulan, Kades di Blora Bantah Kabur karena Kasus Korupsi Dana Desa

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 22 September 2023: Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 22 September 2023: Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Kronologi Truk Tabrak Rumah di Solo, Berawal Hendak Menyalip lalu Oleng

Kronologi Truk Tabrak Rumah di Solo, Berawal Hendak Menyalip lalu Oleng

Yogyakarta
Pengakuan Orangtua Pembuang Bayi Kembar di Sungai Buntulan, Sleman

Pengakuan Orangtua Pembuang Bayi Kembar di Sungai Buntulan, Sleman

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com