PINRANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian, Perdagangan, Energi Sumber Daya Mineral (Perindagem) Kabupaten Pinrang, Hartono, dilaporkan dengan tuduhan penipuan dan penggelapan atas pembangunan lahan Pasar Jaya, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
"Laporan untuk Hartono Kadis Perindagem Pinrang, telah kami terima. Kasus itu masih kami selidiki," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhad Rizal, Jumat (09/06/2023).
Baca juga: Dianiaya Suami Siri gara-gara Motor, Wanita di Tasikmalaya Lapor Polisi
Kata Akhmad, laporan warga itu memuat adanya pembangunan pasar di atas tanah milik warga tanpa persetujuan ahli waris. Ahli waris merasa dirugikan atas pembangunan itu.
"Laporan masuk beberapa waktu lalu. Kami masih dalam proses lidik. Beberapa saksi-saksi sudah kami temui," kata Akhmad.
Sementara itu, kuasa hukum ahli waris Hasjuddin menjelaskan bahwa Kadis Perindagem Pinrang, Hartono dilaporkan atas penipuan dan penggelapan pembangunan pasar jaya Kabupaten Pinrang.
"Saya sebagai kuasa hukum ahli waris bernama Abdul Rauf, melaporkan Pak Kadis atas tuduhan penipuan dan penggelelapan atas pembangunan pasar Jaya diatas lahan klien kami. " Kata Hasjuddin.
Hasjuddin mengatakan di atas tanah milik klienya kini berdiri Pasar Kampung Jaya Pinrang, seluas 1.000 meter persegi. Terlapor tidak mendapatkan izin dari ahli waris saat membangun pasar jaya.
"Dalam laporan saya, kami melaporkan akan menggugat pemerintah dalam hal ini Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi Sumber Daya Mineral (Perindagem), atas pemakaian tanah/sewa tanah, " pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.