Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sayat Tangan Sendiri dan Buat Laporan Palsu ke Polisi, Pria di Yogyakarta Mengaku Cari Perhatian ke Teman-temannya

Kompas.com - 06/06/2023, 12:30 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polresta Yogyakarta mengungkap motif laporan palsu yang dilakukan oleh AYS (30), warga Keraton, Kota Yogyakarta.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada mengatakan pelaku sengaja menyayat tangan dan melaporkan hal tersebut ke Polisi karena ingin mencari perhatian (caper) ke teman-temannya.

"Hasil pemeriksaan untuk motif diduga pelaku senang apabila diperhatikan oleh teman-temannya," ucap Archye, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Sayat Tangan Sendiri, Pria di Yogyakarta Buat Laporan Palsu, Mengaku Korban Kejahatan Jalanan

"Ya dia senang kalau misalkan diperhatikan sama teman-temannya. Dan ketika teman-temannya perhatian dan membantu dia merasa diperhatikan," imbuh dia.

Ditanya apakah ada unsur kesengajaan membuat gaduh Kota Yogyakarta, Archye mengaku sampai saat ini tidak ditemukan motif itu.

AYS melakukan aksi menyayat tangan kiri dan dipamerkan ke teman-temannya. Kemudian, oleh temannya dibagikan ke media sosial yang ada di Yogyakarta dan viral.

"Dia sebenarnya cuma ingin memberitahukan ke teman-temannya. Ternyata sama temannya malah di-share ke medsos. Dan akhirnya menjadi viral di medsos yang ada di Jogjakarta (Yogyakarta)," kata Archye.

Untuk meyakinkan teman-temannya bahwa dirinya korban kejahatan jalanan, AYS nekat lapor ke Polisi.

"Jadi karena dia sudah memberitahukan kepada teman-temannya dan sudah tersebar ke medsos ya untuk meyakinkan dan untuk memastikan, sebagai bentuk pertanggungjawabannya, dia harus membuat laporan polisi," ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polisi, ditemukan fakta tidak ada kejadian kejahatan jalanan. Oleh sebab itu polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan hingga akhirnya pelaku akhirnya pelaku mengakui perbuatannya terkait pelaporan palsu ini.

"Jangan sampai dia dianggap bohong oleh teman-temannya. Dan itulah bentuk setelah kejadian harus membuat laporan polisi sebagai bentuk pertanggungjawaban apa yang disampaikan," kata dia.

Namun, sampai sekarang Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis tersangka. Hal ini untuk mengetahui apakah tersangka mengidap gangguan mental atau tidak.

"Kemarin pemeriksaan psikologi awal tidak ada (gangguan mental). Tapi nanti kita untuk lebih pastinya menunggu hasil pemeriksaan psikologi secara pastinya," kata dia.

Lanjut Archye hari ini telah dilakukan rekonstruksi kasus ini dengan total 14 adegan. Atas perbuatannya AYS dikenakan pasal 14 ayat 1 ayat 2 dengan ancaman kurang lebih 10 tahun hukuman penjara.

Baca juga: Diduga Kelompok Klitih,3 Pemuda Babak Belur Dihajar Warga di Kartasura Sukoharjo

Sebelumnya, Polresta Kota Yogyakarta menangkap satu orang pelaku laporan palsu inisial AYS (30) warga Keraton, Kota Yogyakarta.

Wakil Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Kusnaryanto mengatakan kejadian bermula pada tanggal 27 Mei 2023 saat ada laporan polisi dari AYS (30). AYS mengaku telah mengalami kekerasan fisik yang dialami oleh pelapor pada Sabtu 27 Mei 2023 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Senopati tepatnya di depan Taman Pintar.

"Kemudian setelah itu pada hari Sabtu itu juga sekira pukul 9 pagi pelaku ini membuat laporan polisi di Polresta Yogyakarta yang dimana deliknya adalah delik kejahatan jalanan," ujar Kusnaryanto, Senin (29/5/2023).

Setelah mendapatkan laporan, Polisi lalu melakukan penyidikan dan penyelidikan. Namun ternyara laporan pelaku tidak benar.

"Kami sebagai penyidik yang menemukan hal yang ternyata tidak benar itu kemudian membuat laporan terhadap peristiwa yang tidak benar atau bohong itu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Yogyakarta
Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Yogyakarta
Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Yogyakarta
Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Yogyakarta
Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com