Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sayat Tangan Sendiri dan Buat Laporan Palsu ke Polisi, Pria di Yogyakarta Mengaku Cari Perhatian ke Teman-temannya

Kompas.com - 06/06/2023, 12:30 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polresta Yogyakarta mengungkap motif laporan palsu yang dilakukan oleh AYS (30), warga Keraton, Kota Yogyakarta.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada mengatakan pelaku sengaja menyayat tangan dan melaporkan hal tersebut ke Polisi karena ingin mencari perhatian (caper) ke teman-temannya.

"Hasil pemeriksaan untuk motif diduga pelaku senang apabila diperhatikan oleh teman-temannya," ucap Archye, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Sayat Tangan Sendiri, Pria di Yogyakarta Buat Laporan Palsu, Mengaku Korban Kejahatan Jalanan

"Ya dia senang kalau misalkan diperhatikan sama teman-temannya. Dan ketika teman-temannya perhatian dan membantu dia merasa diperhatikan," imbuh dia.

Ditanya apakah ada unsur kesengajaan membuat gaduh Kota Yogyakarta, Archye mengaku sampai saat ini tidak ditemukan motif itu.

AYS melakukan aksi menyayat tangan kiri dan dipamerkan ke teman-temannya. Kemudian, oleh temannya dibagikan ke media sosial yang ada di Yogyakarta dan viral.

"Dia sebenarnya cuma ingin memberitahukan ke teman-temannya. Ternyata sama temannya malah di-share ke medsos. Dan akhirnya menjadi viral di medsos yang ada di Jogjakarta (Yogyakarta)," kata Archye.

Untuk meyakinkan teman-temannya bahwa dirinya korban kejahatan jalanan, AYS nekat lapor ke Polisi.

"Jadi karena dia sudah memberitahukan kepada teman-temannya dan sudah tersebar ke medsos ya untuk meyakinkan dan untuk memastikan, sebagai bentuk pertanggungjawabannya, dia harus membuat laporan polisi," ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polisi, ditemukan fakta tidak ada kejadian kejahatan jalanan. Oleh sebab itu polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan hingga akhirnya pelaku akhirnya pelaku mengakui perbuatannya terkait pelaporan palsu ini.

"Jangan sampai dia dianggap bohong oleh teman-temannya. Dan itulah bentuk setelah kejadian harus membuat laporan polisi sebagai bentuk pertanggungjawaban apa yang disampaikan," kata dia.

Namun, sampai sekarang Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis tersangka. Hal ini untuk mengetahui apakah tersangka mengidap gangguan mental atau tidak.

"Kemarin pemeriksaan psikologi awal tidak ada (gangguan mental). Tapi nanti kita untuk lebih pastinya menunggu hasil pemeriksaan psikologi secara pastinya," kata dia.

Lanjut Archye hari ini telah dilakukan rekonstruksi kasus ini dengan total 14 adegan. Atas perbuatannya AYS dikenakan pasal 14 ayat 1 ayat 2 dengan ancaman kurang lebih 10 tahun hukuman penjara.

Baca juga: Diduga Kelompok Klitih,3 Pemuda Babak Belur Dihajar Warga di Kartasura Sukoharjo

Sebelumnya, Polresta Kota Yogyakarta menangkap satu orang pelaku laporan palsu inisial AYS (30) warga Keraton, Kota Yogyakarta.

Wakil Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Kusnaryanto mengatakan kejadian bermula pada tanggal 27 Mei 2023 saat ada laporan polisi dari AYS (30). AYS mengaku telah mengalami kekerasan fisik yang dialami oleh pelapor pada Sabtu 27 Mei 2023 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Senopati tepatnya di depan Taman Pintar.

"Kemudian setelah itu pada hari Sabtu itu juga sekira pukul 9 pagi pelaku ini membuat laporan polisi di Polresta Yogyakarta yang dimana deliknya adalah delik kejahatan jalanan," ujar Kusnaryanto, Senin (29/5/2023).

Setelah mendapatkan laporan, Polisi lalu melakukan penyidikan dan penyelidikan. Namun ternyara laporan pelaku tidak benar.

"Kami sebagai penyidik yang menemukan hal yang ternyata tidak benar itu kemudian membuat laporan terhadap peristiwa yang tidak benar atau bohong itu," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bawaslu DIY Sudah Gagalkan 5 Kampanye Terselubung, Paling Banyak Bagi-bagi Susu

Bawaslu DIY Sudah Gagalkan 5 Kampanye Terselubung, Paling Banyak Bagi-bagi Susu

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo Stasiun Tugu 2023, Lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur

Jadwal KRL Jogja-Solo Stasiun Tugu 2023, Lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo Desember 2023 dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jadwal KRL Jogja-Solo Desember 2023 dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023, Lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023, Lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023 dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023 dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 2 Desember 2023: Pagi hingga Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 2 Desember 2023: Pagi hingga Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Status Siaga, Gunung Merapi Keluarkan 2 Kali Awan Panas Guguran Malam Ini

Status Siaga, Gunung Merapi Keluarkan 2 Kali Awan Panas Guguran Malam Ini

Yogyakarta
Respons Gibran Dituding Bohongi Warga Solo soal 17 Skala Prioritas Pembangunan

Respons Gibran Dituding Bohongi Warga Solo soal 17 Skala Prioritas Pembangunan

Yogyakarta
Libur Nataru, Diprediksi Ada 9 Juta Pergerakan Orang di DIY

Libur Nataru, Diprediksi Ada 9 Juta Pergerakan Orang di DIY

Yogyakarta
Anggaran Habis dan Hujan di Gunungkidul Belum Merata, Droping Air Andalkan Dana CSR

Anggaran Habis dan Hujan di Gunungkidul Belum Merata, Droping Air Andalkan Dana CSR

Yogyakarta
Kronologi Polisi Tangkap Pria yang Semprot Air Keras ke Wanita di Solo

Kronologi Polisi Tangkap Pria yang Semprot Air Keras ke Wanita di Solo

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Pinjam Lahan 2.000 Meter Persegi di TPA Piyungan untuk Olah Sampah

Pemkot Yogyakarta Pinjam Lahan 2.000 Meter Persegi di TPA Piyungan untuk Olah Sampah

Yogyakarta
UMK DIY Diumumkan, Kabupaten Gunungkidul Jadi yang Terendah Kenaikannya

UMK DIY Diumumkan, Kabupaten Gunungkidul Jadi yang Terendah Kenaikannya

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang dan Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang dan Sore Hujan Ringan

Yogyakarta
Viral, Baliho Bergambar Naruto Acungkan 2 Jari di Sleman

Viral, Baliho Bergambar Naruto Acungkan 2 Jari di Sleman

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com