Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Korban Mafia Tanah Kas Desa di Sleman Sudah Mengadu ke Posko LKBH UP 45, Kerugian Ditaksir Mencapai Puluhan Miliar Rupiah

Kompas.com - 27/05/2023, 14:14 WIB
Wijaya Kusuma,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga dan Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta membuka posko pengaduan konsumen korban penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Kabupaten Sleman.

Sampai dengan saat ini, korban yang sudah melapor ke LKBH UP 45 sekitar 200 orang.

"Sepekan ini dari posko dibuka, hampir 200-an (korban) yang sudah melaporkan ke kami," ujar Pelaksana Lapangan Lembaga dan Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, Ana Riana, pada Sabtu (27/5/2023).

Rian, panggilan Ana Riana, menyampaikan, dari 200-an korban tersebut, mayoritas berdomisili di luar Yogyakarta, antara lain Bandung, Sumatera, Kalimantan, dan Papua.

Modus penawaran yang disampaikan kepada para korban ini berupa investasi hingga hak guna bangunan (HGB).

Baca juga: Diduga Cabuli 10 Orang Lebih, Pria di Sleman Diperiksa Polda DIY

 

Bahkan, setelah tiga kali perpanjangan, dijanjikan menjadi hak milik.

"Tawarannya ada yang HGB terus bisa menjadi hak milik. HGB perpanjangan 20 (tahun), tiga kali perpanjang menjadi hak milik. Makanya, banyak yang tergiur karena murah, penawaran dari marketingnya begitu. Ini marketingnya berbeda-beda dan lokasinya berbeda-beda juga," ucap dia.

Titik lokasi tanah kas desa ini ada di wilayah Kabupaten Sleman.

Lokasinya berada di Kalurahan Maguwoharjo, Kalurahan Condongcatur, Kalurahan Caturtunggal, dan Kalurahan Candibinangun.

Total kerugian para korban untuk masing-masing lokasi berbeda-beda.

Dari data sementara, kalkulasi kerugian para korban di masing-masing lokasi tersebut sebesar Rp 4 miliar hingga Rp 30 miliar.

Sebanyak 200-an korban ini, lanjut Rian, berasal dari beberapa titik perumahan di atas tanah kas desa yang dikelola oleh Robinson.

Seperti diketahui, Robinson saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DIY dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan tanah kas Desa Caturtunggal, Kabupaten Sleman.

Rian mengungkapkan, LKBH Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta akan mengambil langkah-langkah terkait dengan aduan para korban.

Langkah pertama adalah dengan jalur non-litigasi guna mengembalikan kerugian korban.

"Pertama pastinya non litigasi dulu, kami mencoba si pengembang ini baik-baik bertanggung jawab terhadap apa yang sudah dilakukan. Jika iktikad baik itu tidak dilakukan, mau enggak mau kami harus melakukan upaya hukum, baik itu pidana maupun perdata," tegas dia.

Sementara itu, juru bicara paguyuban korban Jogja Eco Wisata Putra menceritakan, marketing menawarkan investasi unit villa selama 20 tahun sejak ditandatanganinya surat perjanjian investasi (SPI).

Baca juga: Sekelompok Orang Rusak Tempat Kos di Sleman, 2 Mahasiswa Dianiaya

Setelah 20 tahun dapat diperpanjang hingga dua kali, sehingga total 60 tahun.

"Kerugian kami estimasi dari paguyuban yang masuk sekitar 110 orang, yang terdata baru Rp 30 miliar," ucap Putra.

Putra mengungkapkan, total kerugian dan jumlah korban masih bisa bertambah.

Sebab, masterplan dan yang sudah ditawarkan oleh marketing ada 972 unit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Berebut Berkah Raja Keraton Yogyakarta pada Grebeg Maulud

Berebut Berkah Raja Keraton Yogyakarta pada Grebeg Maulud

Yogyakarta
Disengat Kawanan Tawon Gung, Perempuan di Gunungkidul Masuk RS

Disengat Kawanan Tawon Gung, Perempuan di Gunungkidul Masuk RS

Yogyakarta
Jalani Visum, Siswa Korban Perundungan di Cilacap Alami Luka Lebam di Wajah, Perut, dan Bahu

Jalani Visum, Siswa Korban Perundungan di Cilacap Alami Luka Lebam di Wajah, Perut, dan Bahu

Yogyakarta
Cerita Warga Rela Berdesakan Berebut Gunungan Grebeg Maulud Keraton Solo

Cerita Warga Rela Berdesakan Berebut Gunungan Grebeg Maulud Keraton Solo

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 28 September 2023: Pagi Hingga Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 28 September 2023: Pagi Hingga Sore Cerah

Yogyakarta
Alasan Polisi Kerahkan Ratusan Personel Saat Amankan Siswa Pelaku Perundungan di Cilacap

Alasan Polisi Kerahkan Ratusan Personel Saat Amankan Siswa Pelaku Perundungan di Cilacap

Yogyakarta
Jadi Destinasi Wisata pada AKhir Tahun, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Jamin Stok Beras Aman Sampai Akhir Tahun

Jadi Destinasi Wisata pada AKhir Tahun, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Jamin Stok Beras Aman Sampai Akhir Tahun

Yogyakarta
Aliran Selokan Mataram Sleman Akan Dimatikan Selama Satu bulan

Aliran Selokan Mataram Sleman Akan Dimatikan Selama Satu bulan

Yogyakarta
Diduga Lakukan Tindak Asusila, Warga Tuntut Dukuh di Gunungkidul Mundur

Diduga Lakukan Tindak Asusila, Warga Tuntut Dukuh di Gunungkidul Mundur

Yogyakarta
Beri Dukungan untuk Putri Ariani, SMKN 2 Kasihan Bantul Gelar Nobar America's Got Talent 2023

Beri Dukungan untuk Putri Ariani, SMKN 2 Kasihan Bantul Gelar Nobar America's Got Talent 2023

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 27 September 2023: Pagi Hingga Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 27 September 2023: Pagi Hingga Sore Cerah

Yogyakarta
7 Peristiwa Sejarah di Yogyakarta, Ada Geger Sepoy dan Peristiwa G30S

7 Peristiwa Sejarah di Yogyakarta, Ada Geger Sepoy dan Peristiwa G30S

Yogyakarta
Enam Hari Pendaftaran Seleksi PPPK Dibuka, Pelamar di Gunungkidul Masih Minim

Enam Hari Pendaftaran Seleksi PPPK Dibuka, Pelamar di Gunungkidul Masih Minim

Yogyakarta
Cerita Sentot Terima Ganti Rugi Rp 10 M dari Proyek 'Underpass' Palang Joglo Solo

Cerita Sentot Terima Ganti Rugi Rp 10 M dari Proyek "Underpass" Palang Joglo Solo

Yogyakarta
Cerita Warga Cari Air di Pinggir Sungai Ngrawu Gunungkidul, Butuh 2 Minggu Selesaikan 1 Sumur

Cerita Warga Cari Air di Pinggir Sungai Ngrawu Gunungkidul, Butuh 2 Minggu Selesaikan 1 Sumur

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com