YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menutup sejumlah bangunan yang dibangun tanpa izin di atas tanah kas desa (TKD). Hingga 25 Mei 2023, Satpol PP DIY telah menutup 9 titik lokasi yang berada di wilayah Gunungkidul dan Kabupaten Sleman.
"Satu di Gunungkidul, lainya Sleman semua," ujar Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad di Sleman, Kamis (25/05/2023).
Noviar menyampaikan lokasi-lokasi yang sudah dilakukan penutupan tersebut yakni di Girisekar, Kapanewon Panggang Gunungkidul.
Baca juga: Ada Tanah Kas Desa di Gunungkidul yang Disalahgunakan, Bupati Ingatkan Investor agar Urus Perizinan
Kemudian di Kabupaten Sleman ada di Condongcatur, Caturtunggal, Maguwoharjo, Minomartani, Candibinanggun dan Wedomartani.
Dari 9 titik tersebut, lanjut Noviar, ada tiga yang melakukan penutupan sendiri. Dari tiga ada dua yang berupa tempat usaha sudah menutup secara mandiri. Namun sebelumnya, Satpol PP DIY telah mengambil berita acara pemeriksaan dan mereka menyatakan akan menutup mendiri.
"Rencananya kan hari Selasa satu, hari ini satu. Mungkin karena saya gencar di media, dia nutup sendiri jadinya. Buat pernyataan menutup sendiri," ucapnya.
Selain dua di Maguwoharjo, Sleman, satu titik lagi yang ditutup secara mandiri adalah bangunan usaha di Girisekar, Kapanewon Panggang Gunungkidul.
"Udah digotong sendiri. Karena bangunanya dari kayu digotong sendiri. Jadi ramai-ramai mereka gotong itu," urainya.
Noviar mengungkapkan dari pengecekan ke lokasi memang dua tempat di Maguwoharjo Sleman dan di Girisekar, Gunungkidul sudah ditutup. Sehingga pihaknya akan menindaklanjuti dengan melapor ke gubernur DIY.
"Saya cek sudah ditutup, kami akan laporkan ke gubernur sudah dilakukan penutupan. Tinggal proses lebih lanjut apakah ini masuk ranah hukum, atau administrasi itu tergantung kebijakan gubernur," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.