Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emosi Masalah Keluarga, Pria di Sleman Dobrak Pintu Tempat Fitness dan Aniaya Pegawainya

Kompas.com - 25/05/2023, 19:35 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Emosi memiliki masalah keluarga, pria berinisial AR (30) yang tinggal di Tridadi, Kabupaten Sleman mendatangi tempat fitness dan melakukan penganiayaan kepada seorang pegawai berinisial DNS (27).

Peristiwa tersebut menyebabkan korban DNS mengalami luka di bagian bibir.

Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Hariyanto mengatakan peristiwa terjadi pada 17 Mei 2023 sekitar pukul 04.30 WIB.

"Korban berinisial DNS (27). Lokasi kejadian tempat fitness di Tridadi, Sleman," ujar Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Hariyanto dalam jumpa pers, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Diduga Aniaya Santri, 2 Ustaz di Lamongan Dilaporkan ke Polisi

Eko menjelaskan, awalnya korban bersih-bersih di tempat fitness di Tridadi, Kabupaten Sleman. Tiba-tiba datang seorang pria dan langsung mendobrak pintu fitness.

"Pintu didobrak oleh seorang laki-laki. Orang ini langsung menghampiri korban dan memukul dengan menggunakan handphone (HP) serta membenturkan kepala korban ke kepalanya," ucapnya.

Baca juga: Usai Aniaya Suami hingga Tewas, Istri di Kolaka Timur Minum Racun dan Meninggal

Korban, lanjut Eko, saat itu berhasil lari untuk menyelamatkan diri dan meminta pertolongan. Korban lantas berobat ke RSUD Sleman.

"Akibat kekerasan itu korban mengalami luka memar di bibir atas dan kepala pusing," ucapnya.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut lantas melaporkan ke Polsek Sleman. Petugas kepolisian yang ke lokasi mendapati satu unit mobil dengan kondisi kaca belakang pecah.

"Dari pengecekan di dalam mobil ditemukan senjata tajam dan pelaku melarikan diri," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan berinisial AR (30) di wilayah Cebongan, Mlati, Kabupaten Sleman pada 18 Mei 2023.

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Sleman.

Eko Hariyanto menuturkan, antara pelaku dengan korban tidak saling kenal. Pelaku melakukan aksi penganiayaan dalam pengaruh minuman alkohol.

"Motif pelaku melakukan penganiayaan saat itu masih terkontaminasi karena minuman keras. Pelaku melakukan penganiayaan karena emosi punya masalah keluarga," jelasnya.

Sementara itu, pelaku AR(30) mengaku melakukan penganiayaan karena terpengaruh alkohol.

"Kondisi terpengaruh alkohol. (Menganiaya korban) spontan saja, ada masalah keluarga," ucap pelaku AR di Mapolres Sleman.

Dari kejadian ini polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil, celana pendek hitam dan 1 pedang dengan panjang sekitar 85 sentimeter.

Akibat perbuatannya, pelaku AR dijerat dengan Pasal 351 KUHP atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Yogyakarta
Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Yogyakarta
30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com