Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Orang Penjual Pasangan di Yogyakarta Kena Tipiring, Germo Gagal Ditangkap

Kompas.com - 25/05/2023, 08:22 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 5 pasangan penjual pasangannya dijatuhi hukuman tindak pidana ringan dan pelaku utama tidak berhasil ditangkap oleh polisi.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri mengungkapkan kronologi kasus ini bermula pada 20 Mei 2023 lalu.

Pihaknya mendapatkan laporan dan informasi adanya praktik prostitusi, setelah itu polisi mendatangi hotel di kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

"Kemudian mendapatkan lima pria, lima perempuan, ternyata germonya itu sudah melarikan diri. Jadinya, yang sudah berpasang-pasangan itu, satu pasangan suami istri yang empat pasangan itu pacaran," ujar Apri, pada Rabu (24/5/2023).

Baca juga: HP dan Komputer Tersangka Mafia Tanah Yogyakarta Diperiksa Ahli Forensik Digital, Kejati DIY Tunggu Hasilnya

Apri menuturkan, kelima pasangan ini berasal dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Para pasangan datang ke Kota Yogyakarta, karena ditawari pekerjaan oleh germo yang mengaku berinisial R.

Namun, para korban ini tidak mengetahui secara pasti siapa sosok R yang menawari pekerjaan kepada mereka.

"Emang enggak jelas orangnya, R itu siapa. R itu mengatakan bahwa dia akan memberikan pekerjaan yang gajinya besar," kata dia.

Sesampainya di Yogyakarta, kelima pasangan ini ternyata menjadi korban prostitusi online.

Tak lama R datang untuk mengumpulkan uang yang didapat dari prostitusi online oleh kelima pasangan ini.

Hal ini yang membuat ke lima pasangan ini tidak mempunyai uang.

"Terus R minggat, karena uang-uang mereka dibawa, mereka terus membuka aplikasi sendiri terus jual sendiri buat ngumpulin (uang), mereka mau pulang ke kampung halaman," kata Apri.

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Gondokusuman Yogyakarta

Setelah mengamakan 5 pasangan ini dan melalui proses hukum, kelima pasangan ini mendapatkan putusan kurungan dan denda Rp 1 juta.

"Mungkin putusannya satu kurungan atau denda Rp 1 juta, mungkin hakim pikirannya memang karena mereka juga korban, tapi yo salahnya mereka yo bar kui tetep dodolan (tapi ya salah mereka habis itu tetap jualan)," kata dia.

 

Menurut Apri, jika germo yang mengaku berinisial R ini dapat ditemukan, maka germo tersebut dapat dijerat dengan pasal perdagangan manusia.

Namun, pihak kepolisian kehilangan jejak R dan tidak bisa menemukannya.

"Tapi si R ini kita sendiri wes kelangan wong (sudah kehilangan) sudah pergi dari satu hari yang lalu. Si R sendiri tidak diketahui itu siapa, mereka ditanyain juga enggak tahu siapa R ini, cuma ketemu pas papasan saja, R siapa juga enggak tahu, ke sana juga enggak kenal pasti," papar Apri.

Pihaknya kesulitan mencari germo R karena saat menanyakan kepada kelima pasangan ini seluruhnya tak mengetahui latar belakang R.

Baca juga: Dugaan Gratifikasi di Satpol PP Kota Yogyakarta, Inspektorat: Ada Penyimpangan

R tidak terlacak karena kelima pasangan ini hanya dikenalkan oleh teman-temannya.

"Kenal si R melalui teman, teman, teman, teman, dadi dowo dadi dilacak wes kangelan (jadi panjang dilacak sudah kesulitan)," beber dia.

Menurut Apri, saat ini para korban sudah kembali e daerah masing-masing.

Pihaknya sempat menawarkan para perempuan direhabilitasi di UPT PPA, namun kepolisian hanya bisa sekadar menyarankan, tidak memaksa.

"Kalau misal perempuan itu mau melakukan pelatihan di situ, di wisma situ, nanti gratis kemudian dikasih pelatihan," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 24 September 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 24 September 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Yogyakarta
UPDATE Korban Tewas Kecelakaan di Bawen Bertambah Jadi 4, Luka Berat 7 Orang

UPDATE Korban Tewas Kecelakaan di Bawen Bertambah Jadi 4, Luka Berat 7 Orang

Yogyakarta
Kecelakaan di Exit Tol Bawen Semarang, Polisi Amankan Sopir dan Kernet Truk

Kecelakaan di Exit Tol Bawen Semarang, Polisi Amankan Sopir dan Kernet Truk

Yogyakarta
Polisi Sebut Kecelakaan di Pertigaan Exit Tol Bawen Dipicu Truk yang Alami Rem Blong

Polisi Sebut Kecelakaan di Pertigaan Exit Tol Bawen Dipicu Truk yang Alami Rem Blong

Yogyakarta
PSI Sebut Komunikasi dengan Kaesang Sudah Terjalin Lama

PSI Sebut Komunikasi dengan Kaesang Sudah Terjalin Lama

Yogyakarta
250 Pohon di Ringroad Sleman Ditebang Jelang Pembangunan Tol Jogja-Solo

250 Pohon di Ringroad Sleman Ditebang Jelang Pembangunan Tol Jogja-Solo

Yogyakarta
UPDATE Kecelakaan Maut di Pertigaan Exit Tol Bawen, 3 Meninggal, 13 Kendaraan Rusak

UPDATE Kecelakaan Maut di Pertigaan Exit Tol Bawen, 3 Meninggal, 13 Kendaraan Rusak

Yogyakarta
Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Semarang, Truk Tabrak Sejumlah Kendaraan

Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Semarang, Truk Tabrak Sejumlah Kendaraan

Yogyakarta
Kaesang Bicara soal Kemungkinan Maju Pilkada Depok Usai Gabung PSI

Kaesang Bicara soal Kemungkinan Maju Pilkada Depok Usai Gabung PSI

Yogyakarta
Kaesang Pilih Terima KTA PSI di Rumah Jokowi, Ini Alasannya

Kaesang Pilih Terima KTA PSI di Rumah Jokowi, Ini Alasannya

Yogyakarta
Cerita di Balik Video Viral Polisi 'Simbah Nikah', Panut: Kalau Jodoh, Akan Kembali Lagi

Cerita di Balik Video Viral Polisi "Simbah Nikah", Panut: Kalau Jodoh, Akan Kembali Lagi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 23 September 2023: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 23 September 2023: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Gunung Merapi Keluarkan 148 Kali Guguran Lava Selama Sepekan, Suaranya Terdengar di Pos Babadan

Gunung Merapi Keluarkan 148 Kali Guguran Lava Selama Sepekan, Suaranya Terdengar di Pos Babadan

Yogyakarta
Dugaan Keracunan, Dinkes Gunungkidul Tunggu Hasil Uji Laboratorium Makanan

Dugaan Keracunan, Dinkes Gunungkidul Tunggu Hasil Uji Laboratorium Makanan

Yogyakarta
Kebakaran Lahan di Kulon Progo Kembali Berulang, BPBD: Akibat Bakar Sampah dan Membuka Ladang

Kebakaran Lahan di Kulon Progo Kembali Berulang, BPBD: Akibat Bakar Sampah dan Membuka Ladang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com