Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Orang Penjual Pasangan di Yogyakarta Kena Tipiring, Germo Gagal Ditangkap

Kompas.com - 25/05/2023, 08:22 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 5 pasangan penjual pasangannya dijatuhi hukuman tindak pidana ringan dan pelaku utama tidak berhasil ditangkap oleh polisi.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri mengungkapkan kronologi kasus ini bermula pada 20 Mei 2023 lalu.

Pihaknya mendapatkan laporan dan informasi adanya praktik prostitusi, setelah itu polisi mendatangi hotel di kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

"Kemudian mendapatkan lima pria, lima perempuan, ternyata germonya itu sudah melarikan diri. Jadinya, yang sudah berpasang-pasangan itu, satu pasangan suami istri yang empat pasangan itu pacaran," ujar Apri, pada Rabu (24/5/2023).

Baca juga: HP dan Komputer Tersangka Mafia Tanah Yogyakarta Diperiksa Ahli Forensik Digital, Kejati DIY Tunggu Hasilnya

Apri menuturkan, kelima pasangan ini berasal dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Para pasangan datang ke Kota Yogyakarta, karena ditawari pekerjaan oleh germo yang mengaku berinisial R.

Namun, para korban ini tidak mengetahui secara pasti siapa sosok R yang menawari pekerjaan kepada mereka.

"Emang enggak jelas orangnya, R itu siapa. R itu mengatakan bahwa dia akan memberikan pekerjaan yang gajinya besar," kata dia.

Sesampainya di Yogyakarta, kelima pasangan ini ternyata menjadi korban prostitusi online.

Tak lama R datang untuk mengumpulkan uang yang didapat dari prostitusi online oleh kelima pasangan ini.

Hal ini yang membuat ke lima pasangan ini tidak mempunyai uang.

"Terus R minggat, karena uang-uang mereka dibawa, mereka terus membuka aplikasi sendiri terus jual sendiri buat ngumpulin (uang), mereka mau pulang ke kampung halaman," kata Apri.

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Gondokusuman Yogyakarta

Setelah mengamakan 5 pasangan ini dan melalui proses hukum, kelima pasangan ini mendapatkan putusan kurungan dan denda Rp 1 juta.

"Mungkin putusannya satu kurungan atau denda Rp 1 juta, mungkin hakim pikirannya memang karena mereka juga korban, tapi yo salahnya mereka yo bar kui tetep dodolan (tapi ya salah mereka habis itu tetap jualan)," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com