YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan anggota polisi yakni Briptu MK sebagai tersangka kasus penembakan yang mengakibatkan seorang pemuda bernama Aldi Aprianto (24) meninggal dunia.
"Adapun proses penyidikan yang saat ini sedang dilakukan bahwasanya penyidik Polda DIY telah menetapkan satu orang tersangka yang bernama Briptu MK," kata Direskrimmum Polda DIY, Nur Edi saat ditemui di Polda DIY, Senin (15/5/2023).
Edi mengatakan MK merupakan anggota Polsek Girisubo yang beralamatkan di Condongcatur, Depok, Sleman, DIY. Briptu MK disangkakan dengan pasal 359 KUHP karena kesalahannya atau kelalaiannya mengakibatkan seorang meninggal dunia.
Baca juga: Detik-detik Aldi Tertembak Senjata Polisi Saat Nonton Dangdut
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda diduga tertembak polisi di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Minggu (14/5/2023) malam.
Dukuh Wuni David Nurvianto (24) mengatakan, kejadian ini bermula saat ada acara musik elekton yang dilakukan dua padukuhan yakni Wuni dan Tekik dalam rangka bersih Telaga Tekik.
Saat itu, sempat ada kericuhan antarpenonton. Namun, saat sudah mulai mereda, tiba-tiba terdengar suara tembakan satu kali.
Salah seorang warga, Aldi Aprianto (19) terkapar dengan luka pada lengan atas tembus ke dada bawah. Korban sendiri hanya diam dalam posisi duduk di depan panggung karena dirinya sebagai panitia.
"Entah sengaja atau tidak dari pihak kepolisian salah satu oknum membawa senjata laras panjang yang pelatuknya tertarik mengenai salah satu warga saya," kata David saat ditemui di rumah duka Padukuhan Wuni RT 23 RW 7, Senin (15/5/2023). "Terdengar satu kali suara tembakan," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.