YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan anggota polisi yakni Briptu MK sebagai tersangka kasus penembakan yang mengakibatkan seorang pemuda bernama Aldi Aprianto (24) meninggal dunia.
"Adapun proses penyidikan yang saat ini sedang dilakukan bahwasanya penyidik Polda DIY telah menetapkan satu orang tersangka yang bernama Briptu MK," kata Direskrimmum Polda DIY, Nur Edi saat ditemui di Polda DIY, Senin (15/5/2023).
Edi mengatakan MK merupakan anggota Polsek Girisubo yang beralamatkan di Condongcatur, Depok, Sleman, DIY. Briptu MK disangkakan dengan pasal 359 KUHP karena kesalahannya atau kelalaiannya mengakibatkan seorang meninggal dunia.
Baca juga: Detik-detik Aldi Tertembak Senjata Polisi Saat Nonton Dangdut
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda diduga tertembak polisi di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Minggu (14/5/2023) malam.
Dukuh Wuni David Nurvianto (24) mengatakan, kejadian ini bermula saat ada acara musik elekton yang dilakukan dua padukuhan yakni Wuni dan Tekik dalam rangka bersih Telaga Tekik.
Saat itu, sempat ada kericuhan antarpenonton. Namun, saat sudah mulai mereda, tiba-tiba terdengar suara tembakan satu kali.
Salah seorang warga, Aldi Aprianto (19) terkapar dengan luka pada lengan atas tembus ke dada bawah. Korban sendiri hanya diam dalam posisi duduk di depan panggung karena dirinya sebagai panitia.
"Entah sengaja atau tidak dari pihak kepolisian salah satu oknum membawa senjata laras panjang yang pelatuknya tertarik mengenai salah satu warga saya," kata David saat ditemui di rumah duka Padukuhan Wuni RT 23 RW 7, Senin (15/5/2023). "Terdengar satu kali suara tembakan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.