Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/04/2023, 12:43 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Di bulan Ramadhan 1444 H ini masyarakat dapat menyimak keputusan Badan Amil Zakat (Baznas) mengenai berapa besaran zakat fitrah 2023 di Yogyakarta.

Besaran zakat fitrah yang ditetapkan akan menjadi panduan umat muslim di Yogyakarta dalam melaksanakan kewajibannya selama bulan Ramadhan 2023.

Baca juga: Bolehkah Membayar Zakat Fitrah pada Awal Ramadhan?

Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional, zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan atau sebelum shalat Idul Fitri.

Adapun hukum menunaikan zakat fitrah adalah wajib untuk ditunaikan oleh umat muslim yang memenuhi syarat sebagai muzakki.

Baca juga: Berapa Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan Umat Islam?

Syarat sebagai muzakki atau orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Sementara mustahik atau orang yang berhak menerima zakat fitrah ada 8 golongan yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Baca juga: Tips Mengelola Gaji untuk Kebutuhan Sehari-hari dan Zakat Selama Bulan Puasa

Berapa Besaran Zakat Fitrah 2023 di Yogyakarta?

Besaran zakat fitrah 2023 di Yogyakarta yang ditunaikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras diberikan dengan berat 2,5 kg atau 3,5 liter.

Sementara zakat fitrah dalam bentuk uang diperbolehkan dengan ketentuan menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi atau pendapatan perkapita di lokasi tersebut, sehingga besaran tiap daerah bisa berbeda-beda.

Dilansir dari Instagram resmi Baznas DI Yogyakarta, ditetapkan bahwa besaran zakat fitrah 2023 setara dengan uang Rp35.000 per jiwa.

Sementara dilansir dari Instagram resmi Baznas Kota Yogyakarta, ditetapkan bahwa besaran zakat fitrah 2023 setara dengan uang Rp 32.500 per jiwa.

Kapan Zakat Fitrah Dikeluarkan?

Mengingat zakat fitrah adalah jenis zakat yang hanya dilakukan pada bulan Ramadhan, maka ada aturan mengenai batas waktu untuk menunaikannya.

Dilansir dari laman resmi Baznas, zakat fitrah dapat dikeluarkan atau ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Sedangkan penyaluran zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) dilakukan langsung atau sejak diterima dari para muzakki selambat-lambatnya sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Bagaimana Bacaan Niat Zakat Fitrah?

Sebagai bentuk ibadah, pembayaran zakat fitrah harus didahului dengan membaca niat.

Meski bisa diwakilkan oleh orang tua atau saudara, niat yang dibaca juga menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat itu ditujukan.

Berikut macam-macam bacaan niat yang bisa dilafalkan ketika membayarkan zakat fitrah:

1. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala
Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'âlâ.

2. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Istri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala
Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'âlâ.

3. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an waladi (...) fardhan lillahi ta'ala
Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ.”

4. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti (...) fardhan lillahi ta'ala
Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.

5. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala
Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'âlâ.

6. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an (….) fardhan lillahi ta'ala
Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.

Sumber: baznas.go.idindonesiabaik.idInstagram @baznas_diy_official, dan Instagram @baznasjogja

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sederet Fakta Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo...

Sederet Fakta Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo...

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 4 Oktober 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 4 Oktober 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Yogyakarta
Selokan Van Der Wijck, Buk Renteng yang Lebih Tua dari Selokan Mataram

Selokan Van Der Wijck, Buk Renteng yang Lebih Tua dari Selokan Mataram

Yogyakarta
Warga Bantul Diduga Tewas Keracunan Miras

Warga Bantul Diduga Tewas Keracunan Miras

Yogyakarta
Pendopo Keraton Solo dan Petilasan Brawijaya V Tidak Terkena Kebakaran Hutan Gunung Lawu

Pendopo Keraton Solo dan Petilasan Brawijaya V Tidak Terkena Kebakaran Hutan Gunung Lawu

Yogyakarta
Ditanya Soal Wacana Jokowi Jadi Ketum PDIP, Gibran: Pak Rudy yang Bisa Jawab

Ditanya Soal Wacana Jokowi Jadi Ketum PDIP, Gibran: Pak Rudy yang Bisa Jawab

Yogyakarta
Kunjungi Banyumas Bersama Anies, Cak Imin: Targetnya Kalahkan PDI-P di Jateng

Kunjungi Banyumas Bersama Anies, Cak Imin: Targetnya Kalahkan PDI-P di Jateng

Yogyakarta
Aniaya Lansia hingga Tewas, Tiga Pria Paruh Baya di Bantul Ditangkap

Aniaya Lansia hingga Tewas, Tiga Pria Paruh Baya di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Siaga Darurat Kekeringan Gunungkidul Diperpanjang hingga Akhir November

Siaga Darurat Kekeringan Gunungkidul Diperpanjang hingga Akhir November

Yogyakarta
Cuaca Panas, ISPA di DI Yogyakarta Meningkat daripada Tahun Lalu

Cuaca Panas, ISPA di DI Yogyakarta Meningkat daripada Tahun Lalu

Yogyakarta
Sepanjang Agustus 2023, Laman Pemkab Kulon Progo Diretas 129.000 Kali

Sepanjang Agustus 2023, Laman Pemkab Kulon Progo Diretas 129.000 Kali

Yogyakarta
Cerita Warga Patuk Gunungkidul Setiap Tahun Kekeringan Menunggu Sumur Bor Berfungsi, Langsung Diperbaiki Kementerian Pertahanan

Cerita Warga Patuk Gunungkidul Setiap Tahun Kekeringan Menunggu Sumur Bor Berfungsi, Langsung Diperbaiki Kementerian Pertahanan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 3 Oktober 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 3 Oktober 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Yogyakarta
Terdampak Kekeringan, Warga di Wilayah Sleman Ini Tak Mau Dikirimi Bantuan Air Bersih

Terdampak Kekeringan, Warga di Wilayah Sleman Ini Tak Mau Dikirimi Bantuan Air Bersih

Yogyakarta
7 Fakta Selokan Mataram, Cagar Budaya Yogyakarta yang Akan Dilewati Tol Jogja-Bawen

7 Fakta Selokan Mataram, Cagar Budaya Yogyakarta yang Akan Dilewati Tol Jogja-Bawen

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com