YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membeberkan kronologi kasus mutilasi seorang perempuan berinisial A (34), di salah satu wisma di Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah mengatakan pelaku datang ke wisma tersebut pada Sabtu 18 Maret 2023 pukul 13.00 WIB.
"Kemudian dia cek in di situ, dengan jangka waktu enam jam membayar sejumlah Rp 60.000," ujarnya, Selasa (21/03/2023).
Baca juga: Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Ditangkap di Temanggung
Setelah masuk ke kamar, pelaku kemudian keluar sekitar pukul 14.00 WIB.
"Jadi enggak lama cuma satu jam keluar lagi dan kemudian kembali lagi di sekitar jam 3 sore atau jam 4 sore," urainya.
Pelaku lantas melakukan perpanjangan sewa kamar di wisma tersebut selama enam jam.
"Saat pelaku datang lagi sekitar pukul 15.00 WIB atau 16.00 WIB itu, hasil keterangan dari penjaga wisma, pelaku itu datang bersama dengan wanita," bebernya.
Pelaku kemudian masuk ke kamar bersama korban. Setelah itu, pelaku maupun korban tidak terlihat keluar kamar.
"Pada saat itu pelaku membawa kendaraan sepeda motor roda dua," ungkapnya.
Kemudian penjaga pada Minggu (19/3/2023) sekitar pukul 02.00 WIB, kendaraan pelaku sudah tidak ada lagi di tempat.
"Jadi diduga pelaku sudah tidak ada di kamar wisma itu di pukul 02.00 WIB," tuturnya.
Mengetahui sepeda motor pelaku sudah tidak ada, penjaga wisma lantas mencoba mengecek ke kamar. Petugas wisma ingin menanyakan apakah sewa kamar akan diperpanjang lagi.
Baca juga: Pekerjaan Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Terungkap, Polisi: Mengurus Tenda
"Penjaga mencoba menanyakan diperpanjang atau tidak lagi. Diketok tidak ada jawaban kemudian diintip dari jendela terlihat bahwasanya ada kepala tergeletak di lantai kamar mandi dan terlihat ada bercak darah di situ," ungkapnya.
Mengetahui itu, penjaga lantas menghubungi pemilik wisma. Kemudian karena terkunci, pintu dibuka dengan paksa.
"Dibuka secara paksa terlihatlah bahwasanya korban tergeletak di kamar mandi dengan kondisi yang sangat mengenaskan," tandasnya.
Dietahui, pelaku sudah berhasil ditangkap pada Selasa (21/03/2023). Pelaku ditangkap di rumah keluarganya di daerah Temanggung, Jawa Tengah. Saat ini pelaku sedang dalam proses dibawa ke Polda DIY.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.