Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Mutilasi Perempuan di Sleman, Polisi Tangkap Terduga Pelaku di Temanggung

Kompas.com - 21/03/2023, 17:47 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Terduga pelaku mutilasi perempuan berinisial AI (34) di salah satu penginapan di Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, meninggalkan sepucuk surat di kamar kos yang ditempatinya.

Dalam surat yang ditemukan jajaran Polresta Sleman dan Polda DIY, pada Senin (21/3/2023), terduga pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya.

Terduga pelaku juga menuliskan dalam suratnya bahwa saat ini dia tengah tertekan akibat terlilit utang.

Surat itulah yang menjadi petunjuk bagi pihak kepolisian untuk mengungkap identitas pelaku mutilasi.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra membenarkan soal adanya penemuan surat tersebut.

Baca juga: Korban Mutilasi di Sleman Dikaitkan dengan Pekerja di Bandara YIA, AP I: Tidak Ada

"Tadi malam kami melakukan penggeledahan kos terduga pelaku. Kami mendapatkan bukti petunjuk berupa surat yang ditulis terduga pelaku, intinya adalah penyesalan, dan kemudian adanya tekanan berupa utang, pelaku juga ucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," kata Nuredy, dikutip dari TribunJogja.com, Selasa (21/3/2023).

Penemuan itu semakin menguatkan dugaan polisi bahwa penulis surat itu adalah pelaku mutilasi perempuan yang berasal dari Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Yogyakarta.

Penyebab kematian korban

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dokter forensik RS Bhayangkara, polisi menduga korban meninggal karena pendarahan akibat luka sayatan pada lehernya.

"Ada luka diduga akibat sayatan di bagian leher, luka tersebut sepanjang 20 sentimeter, lebar 4 sentimeter, kedalaman luka 9 sentimeter yang mengakibatkan pendarahan dan korban meninggal," ujar Nuredy.

Baca juga: Saksi Ungkap Korban Mutilasi dan Terduga Pelaku Tampak Harmonis Saat Masuk Kamar Wisma di Sleman

Dugaan tersebut diperkuat dengan temuan tim penyidik berupa sejumlah benda tajam di lokasi kejadian.

"Ada beberapa benda tajam yang kami temukan, satu pisau, kemudian gergaji, pisau cutter, dan ada beberapa alat seperti sarung pisau," tandasnya.

Pelaku ditangkap

Nuredy menyampaikan, polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi di daerah Temanggung, Jawa Tengah, pada Senin (21/03/2023).

"Pelaku sudah sudah ditangkap, barusan saja saya mendapat informasinya," ungkapnya.

"Inisial nanti saja, diamankan di Temanggung di rumah keluarganya. (Saat diamankan) tidak ada perlawanan sama sekali," jelasnya.

Baca juga: Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Ditangkap di Temanggung

Menurut Nuredy usai melakukan penangkapan, polisi akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Hasil penangkapan itu perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Pro justitia yaitu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Robertus Belarminus), TribunJogja.com

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com