KOMPAS.com - Terduga pelaku mutilasi perempuan berinisial AI (34) di salah satu penginapan di Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, meninggalkan sepucuk surat di kamar kos yang ditempatinya.
Dalam surat yang ditemukan jajaran Polresta Sleman dan Polda DIY, pada Senin (21/3/2023), terduga pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya.
Terduga pelaku juga menuliskan dalam suratnya bahwa saat ini dia tengah tertekan akibat terlilit utang.
Surat itulah yang menjadi petunjuk bagi pihak kepolisian untuk mengungkap identitas pelaku mutilasi.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra membenarkan soal adanya penemuan surat tersebut.
Baca juga: Korban Mutilasi di Sleman Dikaitkan dengan Pekerja di Bandara YIA, AP I: Tidak Ada
"Tadi malam kami melakukan penggeledahan kos terduga pelaku. Kami mendapatkan bukti petunjuk berupa surat yang ditulis terduga pelaku, intinya adalah penyesalan, dan kemudian adanya tekanan berupa utang, pelaku juga ucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," kata Nuredy, dikutip dari TribunJogja.com, Selasa (21/3/2023).
Penemuan itu semakin menguatkan dugaan polisi bahwa penulis surat itu adalah pelaku mutilasi perempuan yang berasal dari Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Yogyakarta.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dokter forensik RS Bhayangkara, polisi menduga korban meninggal karena pendarahan akibat luka sayatan pada lehernya.
"Ada luka diduga akibat sayatan di bagian leher, luka tersebut sepanjang 20 sentimeter, lebar 4 sentimeter, kedalaman luka 9 sentimeter yang mengakibatkan pendarahan dan korban meninggal," ujar Nuredy.
Baca juga: Saksi Ungkap Korban Mutilasi dan Terduga Pelaku Tampak Harmonis Saat Masuk Kamar Wisma di Sleman
Dugaan tersebut diperkuat dengan temuan tim penyidik berupa sejumlah benda tajam di lokasi kejadian.
"Ada beberapa benda tajam yang kami temukan, satu pisau, kemudian gergaji, pisau cutter, dan ada beberapa alat seperti sarung pisau," tandasnya.
Nuredy menyampaikan, polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi di daerah Temanggung, Jawa Tengah, pada Senin (21/03/2023).
"Pelaku sudah sudah ditangkap, barusan saja saya mendapat informasinya," ungkapnya.
"Inisial nanti saja, diamankan di Temanggung di rumah keluarganya. (Saat diamankan) tidak ada perlawanan sama sekali," jelasnya.
Baca juga: Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Ditangkap di Temanggung
Menurut Nuredy usai melakukan penangkapan, polisi akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Hasil penangkapan itu perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Pro justitia yaitu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan," pungkasnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Robertus Belarminus), TribunJogja.com
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.