YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku mutilasi wanita berinisial A (34) warga Kota Yogyakarta berhasil ditangkap.
Pelaku ditangkap Senin (21/03/2023) di daerah Temanggung, Jawa Tengah.
"Pelaku sudah sudah ditangkap, barusan saja saya mendapat informasinya," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, pada Selasa (21/3/2023).
Nuredy menyampaikan pelaku mutilasi ditangkap di wilayah Temanggung, Jawa Tengah.
Usia pelaku antara 23 tahun hingga 24 tahun.
Baca juga: Perempuan yang Ditemukan Termutilasi di Wisma di Sleman Berencana Menikah
"Inisial nanti saja, diamankan di Temanggung di rumah keluarganya. (Saat diamankan) tidak ada perlawanan sama sekali," ujar dia.
Menurut Nuredy usai melakukan penangkapan, akan ditindaklanjuti dengan memeriksa pelaku.
"Hasil penangkapan itu perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Pro justitia yaitu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan," kata dia.
Nuredy mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya seorang sendiri.
Namun, terkait dengan informasi lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers.
Diberitakan sebelumnya, jenazah perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam kamar salah satu wisma Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman pada Minggu (19/03/2023) malam.
Saat ditemukan, kondisi tubuh korban dalam kondisi terpotong.
Baca juga: Saksi Ungkap Korban Mutilasi dan Terduga Pelaku Tampak Harmonis Saat Masuk Kamar Wisma di Sleman
Setelah itu, diketahui identitas korban yang merupakan seorang perempuan ini berinisial A (34). Korban merupakan warga Kota Yogyakarta.
Dari hasil penyelidikan Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku mutilasi seorang perempuan berinisial A (34) warga Kota Yogyakarta. Polisi juga telah melakukan pengeledahan terhadap kamar kos terduga pelaku dan menemukan bukti petunjuk berupa sepucuk surat.
Tim gabungan dari Polda DIY dan Polresta Sleman saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang disinyalir sudah berada di luar kota.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.