Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Umrah Asal Rembang Telantar di Bandara YIA, Uangnya Ternyata Digelapkan Calo untuk Kepentingan Pribadi

Kompas.com - 21/03/2023, 15:34 WIB
Dani Julius Zebua,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Polisi menjebloskan seorang calo perjalanan umrah ke rumah tahanan Kepolisian Resor Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tersangka bernama KW alias T (51) asal Kabupaten Bantul, DIY.

KW dinilai sebagai perempuan yang bertanggung jawab atas gagalnya 38 calon jemaah asal Rembang, Jawa Tengah, beribadah umrah ke tanah suci pada Jumat (17/3/2023).

“Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka dan penahanan di Polres Kulon Progo,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Muharomah Fajarini di kantornya, Senin (21/3/2023).

Baca juga: Sempat Terbengkalai di Bandara YIA, 38 Calon Jemaah Umrah Asal Rembang Pulang, Seorang Perantara Dilaporkan sebagai Penipu

Tersangka adalah perantara antara koordinator calon jemaah (pengepul) dan biro perjalanan umrah PT Amanah Berkah Mandiri di Giwangan, Sleman, DIY.

KW ini tidak menyetorkan sebagian dana yang dikumpulkan pengepul dari jemaah untuk biro perjalanan. Uang yang digelapkan sebesar Rp 253 juta dari kebutuhan biaya Rp 912 juta, sedangkan uang jemaah baru disetor sebesar Rp 659.000.000

“Agennya resmi, kita sudah cek di daftar Kemenag. Tapi (pengepul atau perantaranya) ini yang nakal, tidak menyetorkan uang. Sedangkan calon jemaah ini sudah menyetorkan sepenuhnya uang kepada pengepul-pengepulnya ini. Jadi harus di cek langsung ke travelnya,” kata Fajarini.

Karena tidak ada pembayaran yang baik, jemaah pun gagal terbang ke Malaysia sebelum melanjutkan ke Arab Saudi. Mereka telantar di Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA). Kabar tentang kejadian ini pun viral di media sosial.

Polisi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Temon dan Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo mendatangi jemaah. Polisi menyelidiki kasus ini dengan meminta keterangan semua pihak, termasuk Ali Ahmadi (58), ketua rombongan dan pengepul jemaah.

Calon jemaah bertahan dan menginap semalam di hotel di Temon untuk menyelesaikan persoalan itu. Polisi dan Kemenag memediasi semua pihak untuk memastikan jalan keluar.

Dari sana diketahui bahwa agen travel Amanah tidak bisa memberangkatkan jemaah karena belum menerima uang untuk perjalanan dari pengepul atau perantaranya. Diketahui pula, uang tidak disetorkan perantara untuk kepentingan pribadi.

“(Tersangka) mengakui kalau uang itu seharusnya disetorkan, namun dipakai untuk kepentingan pribadi,” kata Fajarini.

Baca juga: 38 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Sempat Terbengkalai di Bandara YIA, Humas Polres: Masih Mediasi

Polisi menangkap dan menahan KW di hari mediasi berlangsung. Kemudian, polisi menjebloskannya ke rutan Polres.

Polisi menjerat KW dengan Pasal 122 Jo Pasal 115 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji atau Umrah Jo Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 6 tahun penjara.

Sementara itu, semua pihak telah bersepakat untuk mengundurkan jadwal keberangkatan. Agen travel bersedia memberangkatkan jemaah pada 21 April 2023 atau setelah Lebaran. Keberangkatan itu tergantung total biaya telah dilunasi terlebih dulu.

Fajarini mengimbau kepada jemaah umrah agar lebih berhati-hati. Selain itu, para jemaah juga harus berkomunikasi langsung dengan agen travel atau biro jasa umrahnya untuk menghindari kejahatan serupa.

"Jangan percaya pada perantara, tapi langsung ditanya ke agen atau pimpinan agen menanyakan tentang kesiapan keberangkatan," kata Fajarini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Tak Datang Pelantikan Prabowo-Gibran Hari Ini

Ganjar Tak Datang Pelantikan Prabowo-Gibran Hari Ini

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com