Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Wanita Dimutilasi di Wisma di Sleman, Polisi Temukan Pisau, Cutter, dan Gergaji

Kompas.com - 21/03/2023, 13:57 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi dari Polda DI Yogyakarta menyatakan menemukan sejumlah benda tajam saat memeriksa lokasi penemuan jenazah A (34), korban mutilasi di sebuah wisma di Jalan Kaliurang, Sleman, akhir pekan kemarin.

Dari dalam kamar penemuan jenazah yang termutilasi tersebut, polisi menemukan barang bukti pisau hingga gergaji.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan menemukan beberapa barang bukti di tempat kejadian. Barang bukti tersebut saat ini sudah diamankan.

Baca juga: Polisi Temukan Sepucuk Surat Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman, Ini Isinya...

"Yang kita amankan ada beberapa yaitu salah satunya, satu pisau komando," ujar Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Selasa (21/3/2023).

Nuredy menyampaikan selain pisau, ditemukan juga gergaji. Kemudian ada juga satu cutter.

"Kemudian gergaji, ada juga pisau cutter. Ada sarung pisau dan segala macam, tapi intinya ada tiga itu, cutter, pisau komando dan gergaji yang benda tajamnya," tandasnya.

Nuredy juga mengatakan, otopsi terhadap potongan jenazah A juga sudah dilakukan di RS Bhayangkara, di mana hasil tertulisnya membutuhkan waktu sekitar 3-7 hari.

Namun dari pihak kedokteran sudah membuat hasil otopsi sementara. Dari hasil sementara tersebut, korban dipotong tiga bagian besar, yaitu bagian tubuh dan bagian kedua kaki.

Selain itu, ada bagian tubuh korban juga yang dipotong selain tiga bagian besar tersebut Bahkan di bagian kaki, sampai terlihat tulang.

Baca juga: Kasus Mutilasi Perempuan di Sleman, Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku

"Dan ada beberapa potongan lain yaitu 62 potongan termasuk salah satu kaki yang sampai kelihatan tulang," ucapnya.

Hasil dari otopsi, korban juga mengalami luka pada bagian leher. Luka di leher inilah yang dari hasil otopsi menyebabkan korban meninggal dunia.

"Luka diduga akibat pemotongan di bagian leher yang mana luka tersebut sepanjang 20 cm, lebar 4 cm, dan kedalaman luka pada leher itu adalah 9 cm yang mengakibatkan pendarahan dan korban meninggal dunia," urainya.

Nuredy mengungkapkan dari hasil otopsi tidak ada bagian tubuh korban ataupun organ dalam yang hilang.

"Sesuai dengan keterangan dokter tidak ada organ dalam yang hilang, pemeriksaan luar mengatakan tidak ada organ dalam yang hilang," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Yogyakarta Mulai Sosialisasikan Syarat Maju Pilkada Lewat Jalur Independen

KPU Yogyakarta Mulai Sosialisasikan Syarat Maju Pilkada Lewat Jalur Independen

Yogyakarta
Jalan Godean Rusak, Sultan Minta Ditambal Dulu Sebelum Direhab Pemerintah DIY

Jalan Godean Rusak, Sultan Minta Ditambal Dulu Sebelum Direhab Pemerintah DIY

Yogyakarta
Kesiapan Mudik Lebaran 2024 di Terminal Tirtonadi Solo

Kesiapan Mudik Lebaran 2024 di Terminal Tirtonadi Solo

Yogyakarta
Tabrak Truk dari Belakang, Seorang Pengendara Motor di Sleman Tewas

Tabrak Truk dari Belakang, Seorang Pengendara Motor di Sleman Tewas

Yogyakarta
Tabrak Mobil yang Berhenti di Lampu Merah, Pengendara Motor Tewas

Tabrak Mobil yang Berhenti di Lampu Merah, Pengendara Motor Tewas

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Cuaca Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Cuaca Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pernah Dipecat karena 'Nyabu', Mantan Hakim Danu Arman Jadi Analis Perkara di Pengadilan Tinggi Yogyakarta

Pernah Dipecat karena "Nyabu", Mantan Hakim Danu Arman Jadi Analis Perkara di Pengadilan Tinggi Yogyakarta

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 19 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 19 Maret 2024

Yogyakarta
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Yogyakarta untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Yogyakarta untuk Lebaran 2024

Yogyakarta
Dinas PU DIY Siapkan Anggaran Rp 11 Miliar untuk Perbaiki Jalan Godean

Dinas PU DIY Siapkan Anggaran Rp 11 Miliar untuk Perbaiki Jalan Godean

Yogyakarta
Mahasiswa Filsafat UGM Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Pihak Kampus

Mahasiswa Filsafat UGM Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Pihak Kampus

Yogyakarta
Masuk Permukiman di Gunungkidul, Monyet Ekor Panjang Curi Makanan dan Pukuli Kambing Warga

Masuk Permukiman di Gunungkidul, Monyet Ekor Panjang Curi Makanan dan Pukuli Kambing Warga

Yogyakarta
Fakta Pembunuhan Kotabaru Yogyakarta, Pelaku Baru Pertama Kali Bertemu Korban

Fakta Pembunuhan Kotabaru Yogyakarta, Pelaku Baru Pertama Kali Bertemu Korban

Yogyakarta
Pembunuh Perempuan di Rumah Kos Kotabaru Terancam Hukuman Mati

Pembunuh Perempuan di Rumah Kos Kotabaru Terancam Hukuman Mati

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com