YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Warga di sekitar Sungai Bedog, Padukuhan Kentolan, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul, DI Yogyakarta, dikejutkan penemuan mayat. Senin (20/3/2023). Korban diketahui sering mandi di sungai.
Kapolsek Pajangan AKP Wiyadi menyampaikan, korban berinisial M (70), warga Padukuhan Gandekan, Kalurahan Guwosari, ditemukan warga mengambang dan tersangkut di aliran sungai Bedog. Warga melaporkan penemuan mayat ini ke Polsek Pajangan.
Baca juga: Tahun 2019 Ada Penemuan Mayat Dalam Koper di Bogor, hingga Kini Kasusnya Belum Terungkap
"Anggota polsek Pajangan, Koramil Pajangan, PMI Bantul, dan Warga mengelakukan evakuasi dan membawa jenasah ke tepi sungai," kata Wiyadi saat dihubungi wartawan melalui telepon Senin.
Dikatakannya, setelah dilakukan pengecekan oleh tim infais Polres Bantul, dan petugas medis dari Puskesmas Pajangan tidak ditemukan luka ataupun tanda penganiayaan.
Korban diperkirakan meninggal lebih dari 2 jam sebelum ditemukan oleh warga sekitar pukul 11.15 WIB.
"Menurut keterangan keluarga, korban mempunyai kebiasaan mandi di sungai," kata Wiyadi.
Wiyadi mengatakan, Atas kejadian tersebut keluarga menolak untuk dilakukan visum. Selanjutnya korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anggota keluarga lansia untuk dilakukan pengawasan.
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Dalam Koper Merah di Bogor, Korban Dimutilasi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.