Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Alasan Kapolda Jateng Copot 7 Pelaku Kasus Suap Penerimaan Bintara Polri, Salah Satunya Berdampak Besar Bagi Masyarakat

Kompas.com - 20/03/2023, 20:52 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi mencopot 5 anggota polisi dan 2 ASN secara tidak hormat (PTDH) dalam kasus suap Bintara Polri 2022.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, ada empat aspek yang dijadikan alasan oleh kapolda dalam memutuskan hal tersebut.

Keempat aspek itulah yang kemudian disepakati untuk memecat tujuh personel polisi yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Iya ada empat aspek," kata Iqbal, dikutip dari TribunJateng.com, Senin (20/3/2023).

Keempat aspek tersebut, Iqbal mengatakan, pertama, aspek yuridis yaitu perbuatan tujuh anggota itu termasuk pelanggaran berat.

Baca juga: Pecat 5 Polisi yang Jadi Calo Bintara Polri, Polda Jateng: Masalah Ini Ditangani Profesional

Kedua, dia menambahkan, aspek sosial yakni dampak kasus tersebut cukup besar bagi masyarakat.

Aspek ketiga, Iqbal melanjutkan, psikologis yang berdampak bagi internal yaitu menembak di atas pelana kuda.

"Terakhir, aspek organisasi," ungkapnya.

Trik pelaku dalam kasus suap penerimaan Bintara Polri

Iqbal pun membeberkan trik yang digunakan para pelaku dalam kasus suap penerimaan anggota Bintara Polri tahun 2022.

Dia menjelaskan, ketujuh anggota polri tersebut melakukan modus kegiatan menembak di atas kuda.

Baca juga: 4 Alasan yang Membuat Kapolda Jateng Copot 5 Polisi dan 2 ASN Terlibat Calo Bintara

Mereka mengincar korban secara acak dari database telepon para orangtua calon siswa Bintara Polri.

"Mereka sudah tahu nomor orang tua bersangkutan. Orang tua ditelepon oleh mereka (dikatakan) anak mereka lulus, 'Bapak mau kasih berapa?'," ujar Iqbal.

"Mereka hanya mengira-ngira. Padahal itu tidak mempengaruhi hasil pengumuman dari proses seleksi," sambungnya.

Menurut Iqbal, para pelaku berhasil mengumpulkan uang dari para korban sebanyak Rp 9 miliar. Setiap korban menyetor uang dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp 250 juta hingga Rp 300 juta.

Baca juga: Modus 5 Polisi yang Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri Dibongkar, Telepon Orangtua Korban Minta Jatah

"Yang ditelpon puluhan, tidak berpengaruh terhadap proses hasil kelulusan, yang lulus itu yang belajar dan berlatih, hasil usaha sendiri," ucap Iqbal.

Dia menegaskan, pihaknya kini melalui Propam akan lebih ketat melalukan pengawasan.

"Tentu pengawasan akan ditingkatkan untuk mencegah anggota menembak di atas kuda (dalam rekrutmen polri)," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "7 Anggota Dipecat karena Kasus Suap Bintara Polri, Ini 4 Alasan Kapolda Jateng Lakukan PK"

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 5 Oktober 2023: Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 5 Oktober 2023: Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dua Warga Kulon Progo Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Korban Sempat Tak Bisa Melihat

Dua Warga Kulon Progo Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Korban Sempat Tak Bisa Melihat

Yogyakarta
Pelajar SMK di Yogyakarta Hilang, Ini Ciri-cirinya

Pelajar SMK di Yogyakarta Hilang, Ini Ciri-cirinya

Yogyakarta
Pria asal Sleman Perkosa Dua Gadis, Korban Diancam dengan Pedang

Pria asal Sleman Perkosa Dua Gadis, Korban Diancam dengan Pedang

Yogyakarta
Air Waduk Sermo Susut, Nisan dan Makam Bermunculan

Air Waduk Sermo Susut, Nisan dan Makam Bermunculan

Yogyakarta
Rentetan Lima Kematian Diduga Akibat Miras di Bantul

Rentetan Lima Kematian Diduga Akibat Miras di Bantul

Yogyakarta
Tolak Bantuan Air meski Kekeringan, Warga Padukuhan Sejati Sleman Ternyata Pakai Jurus Nenek Moyang 'Nge-Lep'

Tolak Bantuan Air meski Kekeringan, Warga Padukuhan Sejati Sleman Ternyata Pakai Jurus Nenek Moyang "Nge-Lep"

Yogyakarta
Beredar Video Pasangan Muda Bertindak Asusila di Jalan Jenderal Sudirman Kota Yogyakarta, Satpol PP: Ada Sanksi Denda dan Penjara

Beredar Video Pasangan Muda Bertindak Asusila di Jalan Jenderal Sudirman Kota Yogyakarta, Satpol PP: Ada Sanksi Denda dan Penjara

Yogyakarta
Sederet Fakta Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo...

Sederet Fakta Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo...

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 4 Oktober 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 4 Oktober 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Yogyakarta
Selokan Van Der Wijck, Buk Renteng yang Lebih Tua dari Selokan Mataram

Selokan Van Der Wijck, Buk Renteng yang Lebih Tua dari Selokan Mataram

Yogyakarta
Warga Bantul Diduga Tewas Keracunan Miras

Warga Bantul Diduga Tewas Keracunan Miras

Yogyakarta
Pendopo Keraton Solo dan Petilasan Brawijaya V Tidak Terkena Kebakaran Hutan Gunung Lawu

Pendopo Keraton Solo dan Petilasan Brawijaya V Tidak Terkena Kebakaran Hutan Gunung Lawu

Yogyakarta
Ditanya Soal Wacana Jokowi Jadi Ketum PDIP, Gibran: Pak Rudy yang Bisa Jawab

Ditanya Soal Wacana Jokowi Jadi Ketum PDIP, Gibran: Pak Rudy yang Bisa Jawab

Yogyakarta
Kunjungi Banyumas Bersama Anies, Cak Imin: Targetnya Kalahkan PDI-P di Jateng

Kunjungi Banyumas Bersama Anies, Cak Imin: Targetnya Kalahkan PDI-P di Jateng

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com