Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Alasan Kapolda Jateng Copot 7 Pelaku Kasus Suap Penerimaan Bintara Polri, Salah Satunya Berdampak Besar Bagi Masyarakat

Kompas.com - 20/03/2023, 20:52 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi mencopot 5 anggota polisi dan 2 ASN secara tidak hormat (PTDH) dalam kasus suap Bintara Polri 2022.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, ada empat aspek yang dijadikan alasan oleh kapolda dalam memutuskan hal tersebut.

Keempat aspek itulah yang kemudian disepakati untuk memecat tujuh personel polisi yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Iya ada empat aspek," kata Iqbal, dikutip dari TribunJateng.com, Senin (20/3/2023).

Keempat aspek tersebut, Iqbal mengatakan, pertama, aspek yuridis yaitu perbuatan tujuh anggota itu termasuk pelanggaran berat.

Baca juga: Pecat 5 Polisi yang Jadi Calo Bintara Polri, Polda Jateng: Masalah Ini Ditangani Profesional

Kedua, dia menambahkan, aspek sosial yakni dampak kasus tersebut cukup besar bagi masyarakat.

Aspek ketiga, Iqbal melanjutkan, psikologis yang berdampak bagi internal yaitu menembak di atas pelana kuda.

"Terakhir, aspek organisasi," ungkapnya.

Trik pelaku dalam kasus suap penerimaan Bintara Polri

Iqbal pun membeberkan trik yang digunakan para pelaku dalam kasus suap penerimaan anggota Bintara Polri tahun 2022.

Dia menjelaskan, ketujuh anggota polri tersebut melakukan modus kegiatan menembak di atas kuda.

Baca juga: 4 Alasan yang Membuat Kapolda Jateng Copot 5 Polisi dan 2 ASN Terlibat Calo Bintara

Mereka mengincar korban secara acak dari database telepon para orangtua calon siswa Bintara Polri.

"Mereka sudah tahu nomor orang tua bersangkutan. Orang tua ditelepon oleh mereka (dikatakan) anak mereka lulus, 'Bapak mau kasih berapa?'," ujar Iqbal.

"Mereka hanya mengira-ngira. Padahal itu tidak mempengaruhi hasil pengumuman dari proses seleksi," sambungnya.

Menurut Iqbal, para pelaku berhasil mengumpulkan uang dari para korban sebanyak Rp 9 miliar. Setiap korban menyetor uang dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp 250 juta hingga Rp 300 juta.

Baca juga: Modus 5 Polisi yang Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri Dibongkar, Telepon Orangtua Korban Minta Jatah

"Yang ditelpon puluhan, tidak berpengaruh terhadap proses hasil kelulusan, yang lulus itu yang belajar dan berlatih, hasil usaha sendiri," ucap Iqbal.

Dia menegaskan, pihaknya kini melalui Propam akan lebih ketat melalukan pengawasan.

"Tentu pengawasan akan ditingkatkan untuk mencegah anggota menembak di atas kuda (dalam rekrutmen polri)," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "7 Anggota Dipecat karena Kasus Suap Bintara Polri, Ini 4 Alasan Kapolda Jateng Lakukan PK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com