KULON PROGO, KOMPAS.com – Polisi menggiring puluhan pelajar berseragam putih abu-abu ke markas Kepolisian Sektor Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka diciduk saat sedang nongkrong di jalanan.
Para siswa setingkat sekolah menengah atas (SMA) itu mengaku pelajar asal Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
“(Mereka) siswa yang bolos sekolah pada saat jam pelajaran,” kata Kapolsek Temon, Komisaris Polisi, Tjatur Atmoko pesan, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Tawuran Pelajar Telan Korban Jiwa, Warga Tegal Tuntut Izin Sekolah yang Siswanya Terlibat Dicabut
Awalnya, patroli polisi mendapati puluhan siswa tengah ngobrol di pinggir jalan pertigaan Demen, Temon, Kamis pagi. Mereka berasal dari sekolah yang berbeda-beda.
Kapolsek dan anggotanya kemudian datang dan menghampiri para pelajar itu. Mereka menginterogasi masing-masing siswa. Para pelajar mengakui kalau ternyata saat itu masih jam pelajaran dan malah membolos.
Menurut pengakuan salah satu siswa, rombongan pelajar itu berencana jalan-jalan ke Yogyakarta dengan menyetop kendaraan yang lewat.
“Puluhan siswa yang berasal dari beberapa sekolah di Purworejo,” kata Tjatur.
Polisi segera membawa mereka ke Polsek. Polisi kemudian memanggil guru sekolah anak-anak tersebut untuk menjemput.
Selama di Polsek, anak-anak itu menjalani pembinaan singkat di halaman depan kantor. Polisi menceramahi mereka dan menekankan bahwa membolos berarti melanggar peraturan sekolah.
Baca juga: Dituding Laporkan Nama Temannya yang Membolos, Pelajar di Jember Ditendang dan Dipukuli
Pada kasus tertentu, membolos juga bisa sampai pada perbuatan yang melanggar hukum. Karena itu, Kapolsek mengimbau agar para pelajar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
“Kami amankan ke Polsek untuk diberikan pembinaan,” kata Tjatur.
Usai pembinaan dan menghadirkan guru sekolah, polisi memulangkan para pelajar sambil berpesan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Sedangkan sanksi terhadap pelanggaran peraturan sekolah kita serahkan kepada pihak sekolah,” kata Kapolsek Tjatur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.