Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolos Sekolah demi Jalan-jalan ke Yogya, Puluhan Pelajar SMA Asal Purworejo Malah Tertangkap di Kulon Progo

Kompas.com - 16/03/2023, 22:52 WIB
Dani Julius Zebua,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Polisi menggiring puluhan pelajar berseragam putih abu-abu ke markas Kepolisian Sektor Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka diciduk saat sedang nongkrong di jalanan.

Para siswa setingkat sekolah menengah atas (SMA) itu mengaku pelajar asal Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

“(Mereka) siswa yang bolos sekolah pada saat jam pelajaran,” kata Kapolsek Temon, Komisaris Polisi, Tjatur Atmoko pesan, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Tawuran Pelajar Telan Korban Jiwa, Warga Tegal Tuntut Izin Sekolah yang Siswanya Terlibat Dicabut

Awalnya, patroli polisi mendapati puluhan siswa tengah ngobrol di pinggir jalan pertigaan Demen, Temon, Kamis pagi. Mereka berasal dari sekolah yang berbeda-beda.

Kapolsek dan anggotanya kemudian datang dan menghampiri para pelajar itu. Mereka menginterogasi masing-masing siswa. Para pelajar mengakui kalau ternyata saat itu masih jam pelajaran dan malah membolos.

Menurut pengakuan salah satu siswa, rombongan pelajar itu berencana jalan-jalan ke Yogyakarta dengan menyetop kendaraan yang lewat.

“Puluhan siswa yang berasal dari beberapa sekolah di Purworejo,” kata Tjatur.

Polisi segera membawa mereka ke Polsek. Polisi kemudian memanggil guru sekolah anak-anak tersebut untuk menjemput.

Selama di Polsek, anak-anak itu menjalani pembinaan singkat di halaman depan kantor. Polisi menceramahi mereka dan menekankan bahwa membolos berarti melanggar peraturan sekolah.

Baca juga: Dituding Laporkan Nama Temannya yang Membolos, Pelajar di Jember Ditendang dan Dipukuli

Pada kasus tertentu, membolos juga bisa sampai pada perbuatan yang melanggar hukum. Karena itu, Kapolsek mengimbau agar para pelajar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

“Kami amankan ke Polsek untuk diberikan pembinaan,” kata Tjatur.

Usai pembinaan dan menghadirkan guru sekolah, polisi memulangkan para pelajar sambil berpesan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Sedangkan sanksi terhadap pelanggaran peraturan sekolah kita serahkan kepada pihak sekolah,” kata Kapolsek Tjatur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com