Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Sleman Minta Semua Aktivitas di Sungai Lereng Gunung Merapi Dihentikan

Kompas.com - 16/03/2023, 06:07 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menerbitkan surat edaran tentang imbauan penghentian aktivitas masyarakat di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi.

Surat Edaran Bupati Sleman ini bernomor 014 Tahun 2023, dan ditandatangani pada 15 Maret 2023. Surat Edaran Bupati ini dalam rangka tindak lanjut atas peningkatan eskalasi bahaya erupsi Merapi sejak Sabtu (11/3/2023) kemarin.

Surat edaran ini ditujukan kepada 3 Panewu di zona KRB, yaitu Cangkringan, Pakem dan Turi, serta lurah-lurah di masing-masing kapanewon tersebut.

Baca juga: Pemprov Jateng Siapkan Dana Tak Terduga Rp 21 Miliar untuk Tangani Bencana, Termasuk Erupsi Merapi

Secara simbolis, bupati menyerahkan surat edaran imbauan tersebut kepada Panewu Cangkringan beserta Lurah se-Kapanewon Cangkringan di Balai Kalurahan Kepuharjo.

Bupati Kustini Sri Purnomo mengatakan, surat edaran nantinya dapat menginformasikan kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman dan mengurangi risiko dampak erupsi Gunung Merapi, baik bahaya primer berupa awan panas guguran maupun sekunder berupa abu vulkanik dan banjir lahar.

"Saya mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak melakukan kegiatan dan aktivitas apapun di daerah potensi bahaya terutama di aliran sungai yang berhulu di Gunung Merapi sektor barat daya dan sektor tenggara sampai dengan situasi aman," ujar Kustini dalam keterangan tertulis, Rabu (15/3/2023).

Kustini juga memberikan arahan kepada stakeholder terkait agar bersama-sama menyiapkan upaya mitigasi apabila terjadi bencana. Selain itu, agar selalu memantau aktivitas Merapi, serta secara khusus aktivitas masyarakat di aliran sungai yang berhulu di Gunung Merapi.

Bupati Kustini Sri Purnomo juga melakukan pemantauan di lokasi tambang-tambang pasir di sekitar Merapi. Pemantauan dilakukan di beberapa tempat, antara lain di 3 lokasi penambangan pada alur sungai Gendol yang telah ditutup aksesnya.

Tak hanya itu, Kustini juga meninjau kesiapan jalur evakuasi, logistik dan kesehatan di Kalurahan Kepuharjo, Glagaharjo dan Umbulharjo, serta Puskesmas Cangkringan.

Baca juga: Dishub Sleman Perbaiki Lampu Penerangan di Jalur Evakuasi Bencana Gunung Merapi

Kepala BPBD Sleman, Makwan menyampaikan surat edaran bupati ini sangat diperlukan untuk mitigasi bencana erupsi Merapi.

"Kami sudah melakukan aktivasi posko bencana di Kalurahan-Kalurahan dan melakukan pengecekan PJU di jalur evakuasi bersama dengan Dinas Perhubungan. Kami juga sudah melakukan pembersihan papan rambu evakuasi dan memperbaiki yang rusak agar lebih jelas sehingga dapat menjadi alat mitigasi bencana," tandasnya.

Makwan juga menjelaskan, BPBD Sleman telah mempersiapkan masker untuk mengantisipasi hujan abu akibat peningkatan eskalasi eruspi, dan bertiupnya angin yang membawa abu vulkanik ke arah selatan atau Kabupaten Sleman.

Baca juga: Masih Ada Erupsi Gunung Merapi, Operasional Penerbangan di Bandara YIA Aman

Sementara itu, Lurah Kepuharjo Heri Suprapto menambahkan sudah melakukan penutupan di area hulu sungai Gendol. "Kami sudah melakukan penutupan di 4 titik di alur sungai Gendol," tandasnya.

Penutupan dilakukan agar tidak ada masyarakat baik warga Kepuharjo maupun dari luar Sleman yang beraktivitas di sekitar aliran sungai.

"(Penutupan dilakukan) Karena apabila terjadi bencana erupsi, sungai Gendol ini merupakan kawasan rawan bencana dan berbahaya karena berjarak 6 km dari puncak Merapi," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com