KOMPAS.com - Pemilik rumah bertingkat yang menerima uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak tol senilai Rp 3,5 miliar mengaku kehilangan beberapa material bangunan setelah ia membongkar rumahnya.
Rumah di tepi Jalan Ki Ageng Gribig, Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah itu dibongkar sejak Rabu (8/3/2023) sore. Beberapa material yang sudah dibongkar seperti kusen, daun pintu, teralis, jendela hingga pagar rumah.
"Kami rencana, Kamis pagi dibawa, eh ternyata Rabu malam itu yang sudah dibongkar justru hilang. Itu masih hak saya, sehingga yang masih tersisa ini yang dibongkar sampai sekarang," ucap Setyo Subagyo, seperti ditulis Tribun Jogja.
Setyo Subagyo akhirnya menerima uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak tol senilai Rp 3,5 miliar.
Serah terima uang tersebut dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Klaten, Jumat (10/3/2023).
Setyo Subagyo mengatakan, dirinya akhirnya mengambil UGR tol Yogyakarta-Solo itu karena nilai ganti kerugian tak akan naik sesuai keinginannya meski digugat ke meja hijau.
"Iya benar, pada Selasa perwakilan pengadilan ke rumah saya. Memberitahukan intinya dana itu sudah dititipkan di pengadilan, sudah dikonsinyasi oleh BPN ke pengadilan negeri," ucapnya.
"Terus saya tanya, prosedur selanjutnya bagaimana, mereka bilang uang itu nilainya tidak naik atau tidak kurang sesuai keputusan awal," tambahnya.
Setelah menerima pemaparan itu, Setyo berpikir untuk menerima UGR Rp 3,5 miliar yang menerjang rumah bertingkat miliknya seluas 500 meter persegi itu.
"Sehingga saya berpikir, kalau begitu ya sudah lah, saya terima saja tapi dengan terpaksa, maka saya minta kalimatnya ditambahi saya terima UGR dengan terpaksa," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.