YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menilai status mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai abdi dalem yang terjerat kasus korupsi masih harus menunggu.
"Ya itu nanti aja, (Haryadi) baru menjalani (hukuman), ya. Nanti," kata Sultan Padukuhan Ngrejek Wetan, Kalurahan Gombang, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, Selasa (14/3/2023).
Menurut Ngarso Dalem, keputusan belum bisa diambil dalam waktu dekat karena dikhawatirkan menambah beban.
"Nanti ndak beban tambahan (Haryadi)," kata Sultan
Baca juga: Abdi Dalem Terlibat Korupsi, Aktivis Yogyakarta Pertanyakan Sikap Keraton
Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura, GKR Condrokirono menyampaikan jika ada kasus abdi dalem terlibat korupsi maka statusnya akan dikembalikan ke keraton.
Diketahui, Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura adalah yang mengurusi administrasi, kehumasan, personalia Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
"Nanti aja lah. Ya biasanya kan kalau seperti itu biasanya dikembalikan," kata Condrokirono ditempat yang sama.
Saat ini Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat tengah berproses menentukan status abdi dalem Haryadi.
"Kita juga masih menunggu, kan baru kemarin toh. Ini baru kita berproses untuk ke depannya. Jadi nanti karena ini sudah putusan kita akan segera atasi," kata dia.
"Akan evaluasi untuk abdi dalem yang mempunyai kasus atau apa," kata Condrokirono.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.