Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rentenir di Purworejo Ambil Paksa Motor Warga, padahal Sudah Cicil Beberapa Kali

Kompas.com - 13/03/2023, 13:47 WIB
Bayu Apriliano,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Kasus-kasus penagihan utang akhir-akhir ini memang meresahkan.

Bahkan ambil paksa kendaraan sudah biasa dilakukan oleh oknum-oknum penagih utang.

Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, seorang rentenir diduga mengambil paksa kendaraan milik warga.

Kendaraan diambil sang rentenir berinisial PS (37) warga Kecamatan Purworejo.

Baca juga: Gara-gara Punya Utang ke Rentenir Rp 50 Juta, Istri Dianiaya Suami Pakai Sajam

Kapolsek Purworejo AKP Bruyi Rahman menjelaskan, kejadian pengambilan paksa ini terjadi pada Selasa (20/2/2023) yang lalu. Awalnya, korban STH (32) memiliki utang piutang dengan tersangka sebanyak Rp 4 juta.

"Korban sudah beberapa kali membayar angsuran sebesar Rp 600.000 per bulan," kata Bruyi saat ditemui di kantornya pada Senin (13/3/2023).

Meski sudah membayar beberapa kali, PS tetap mengambil kendaraan milik korban secara paksa dan disuruh membayar utang sebesar Rp 4 juta.

Baca juga: Kisah Buruh Cuci di Sumedang, Tak Punya Uang Obati Anaknya hingga Terjerat Utang Rentenir

 

Pengambilan paksa kendaraan itu terjadi di sekitaran lingkungan parkiran Pasar Purworejo.

AKP Bruyi menyebut, kejadian berawal saat korban datang ke Pasar Purworejo sekitar pukul 02.00 WIB untuk berjualan di Los sayur Blok P Pasar Purworejo.

Kemudian, dia memarkir sepeda motor di dalam Pasar Purworejo, lebih tepatnya di parkiran sebelah belakang Pasar Purworejo.

Sepeda motor korban diketahui tidak dikunci setang, selanjutnya sekitar pukul 05.00 WIB sewaktu STH akan mengantar dagangan ke penjual keliling langganan, ia bertemu dengan PS.

"Pelapor bertemu tersangka dan mengatakan bahwa pelapor harus mengembalikan uang yang pelapor pinjam secara penuh hari ini juga," kata Bruyi.

Sekitar pukul 05.30 WIB sewaktu STH akan pulang, kendaraannya sudah dalam dalam keadaan dirantai di tiang listrik. STH kemudian pulang ke rumah untuk mengambil gergaji karena motornya dirantai.

"Sekitar pukul 08.00 WIB pelapor kembali lagi ke tempat parkiran untuk mengambil sepeda motornya namun sepeda motor tersebut sudah tidak berada di area parkir," kata AKP Bruyi.

Kemudian pelapor ke rumah PS, untuk menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut. Saat itu PS mengatakan, pelapor harus mengembalikan pinjaman uang sebesar Rp 3,5 juta baru sepeda motor dapat dikembalikan.

"Namun karena tidak mempunyai uang selanjutnya pelapor pulang ke rumahnya. Sesampainya di rumah pelapor mendapat pesan WhatsApp dari PS bahwa uang pelunasan pinjaman bukan Rp 3,5 juta melainkan Rp 4 juta," kata Bruyi.

Kapolsek Purworejo ini menyebut, atas kejadian ini pelapor mengalami kerugian akibat dugaan pencurian yang diambil tanpa izin terlebih dahulu.

"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 362 KUHP diancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun," tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PSI Sebut Komunikasi dengan Kaesang Sudah Terjalin Lama

PSI Sebut Komunikasi dengan Kaesang Sudah Terjalin Lama

Yogyakarta
250 Pohon di Ringroad Sleman Ditebang Jelang Pembangunan Tol Jogja-Solo

250 Pohon di Ringroad Sleman Ditebang Jelang Pembangunan Tol Jogja-Solo

Yogyakarta
UPDATE Kecelakaan Maut di Pertigaan Exit Tol Bawen, 3 Meninggal, 13 Kendaraan Rusak

UPDATE Kecelakaan Maut di Pertigaan Exit Tol Bawen, 3 Meninggal, 13 Kendaraan Rusak

Yogyakarta
Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Semarang, Truk Tabrak Sejumlah Kendaraan

Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Semarang, Truk Tabrak Sejumlah Kendaraan

Yogyakarta
Kaesang Bicara soal Kemungkinan Maju Pilkada Depok Usai Gabung PSI

Kaesang Bicara soal Kemungkinan Maju Pilkada Depok Usai Gabung PSI

Yogyakarta
Kaesang Pilih Terima KTA PSI di Rumah Jokowi, Ini Alasannya

Kaesang Pilih Terima KTA PSI di Rumah Jokowi, Ini Alasannya

Yogyakarta
Cerita di Balik Video Viral Polisi 'Simbah Nikah', Panut: Kalau Jodoh, Akan Kembali Lagi

Cerita di Balik Video Viral Polisi "Simbah Nikah", Panut: Kalau Jodoh, Akan Kembali Lagi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 23 September 2023: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 23 September 2023: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Gunung Merapi Keluarkan 148 Kali Guguran Lava Selama Sepekan, Suaranya Terdengar di Pos Babadan

Gunung Merapi Keluarkan 148 Kali Guguran Lava Selama Sepekan, Suaranya Terdengar di Pos Babadan

Yogyakarta
Dugaan Keracunan, Dinkes Gunungkidul Tunggu Hasil Uji Laboratorium Makanan

Dugaan Keracunan, Dinkes Gunungkidul Tunggu Hasil Uji Laboratorium Makanan

Yogyakarta
Kebakaran Lahan di Kulon Progo Kembali Berulang, BPBD: Akibat Bakar Sampah dan Membuka Ladang

Kebakaran Lahan di Kulon Progo Kembali Berulang, BPBD: Akibat Bakar Sampah dan Membuka Ladang

Yogyakarta
Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, Pemkab Kulon Progo Siapkan 900.000 Liter Air untuk Warga

Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, Pemkab Kulon Progo Siapkan 900.000 Liter Air untuk Warga

Yogyakarta
Ada 826 Lowongan PPPK Tenaga Pendidik di Pemda DIY, Paling Banyak untuk Guru BK

Ada 826 Lowongan PPPK Tenaga Pendidik di Pemda DIY, Paling Banyak untuk Guru BK

Yogyakarta
4 Tahun Lalu Sempat Bikin Heboh, Air Sumur Bor Tanpa Pompa Ini Masih Mengalir Deras meski Kemarau

4 Tahun Lalu Sempat Bikin Heboh, Air Sumur Bor Tanpa Pompa Ini Masih Mengalir Deras meski Kemarau

Yogyakarta
Ada Pasukan Gajah Saat Grebeg Maulud Keraton Yogyakarta, 'Drone' Dilarang Terbang

Ada Pasukan Gajah Saat Grebeg Maulud Keraton Yogyakarta, "Drone" Dilarang Terbang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com