YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta akan menghentikan langganan telepon biasa mulai tahun depan.
Saat ini, setiap bulannya pemerintah membayar ratusan juta rupiah meski jarang digunakan.
"Iya, mulai tahun depan kami rencanakan tidak langganan (telepon) lagi,” kata Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Ditahan karena Kasus Korupsi, Mantan Sekretaris Diskominfo Gunungkidul Masih Dapat Gaji 50 Persen
Sri menyatakan, penghentian ini karena pihaknya sudah menggunakan digital atau internet, sehingga telepon konvensional tidak diperlukan lagi.
Selain itu, juga ada instruksi dari pusat untuk penghematan atau efisiensi.
"Kami melakukan rasionalisasi anggaran karena defisitnya mencapai 4,7 persen,"kata Sri.
Baca juga: Warga Gunungkidul Keberatan Ditarik Iuran Pembangunan Joglo, Kepala Dukuh Sebut Bisa Dicicil 2 Tahun
Kepala Bidang Anggaran, BKAD Gunungkidul, Sujatmiko Nurhasan mengatakan tagihan telepon dialokasikan sebesar Rp 104.200.000 dalam APBD 2023.
Anggaran ratusan juta itu untuk pembayaran tagihan telepon di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan Kapanewon.
Untuk membayar telepon yang tidak jauh berbeda dalam anggaran setiap tahun.
"Kami tidak membayarnya, tapi proses pembayaran dilakukan di masing-masing instansi," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.