YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria ditangkap setelah mencuri kecap hingga pakaian dalam di sebuah swalayan di Padukuhan Gonjen, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (7/3/2023).
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan penangkapan pelaku berinisial AS (51) warga Trimurti, Srandakan, Bantul bermula saat petugas Polsek Srandakan melakukan patroli dan mendengar teriakan maling.
Polisi pun mendekati mobil Honda Jazz warna merah milik pelaku di pinggir jalan.
Setelah pelaku ditangkap, ternyata mobil tersebut milik pelaku yang dipergunakan untuk menampung barang hasil curian di Swalayan
"Telah didapati kendaraan mobil Honda Jazz membawa beraneka barang barang seperti shampoo, kecap, dan pakaian dalam," kata Jeffry saat dihubungi melalui telepon, Rabu (8/3/2023).
Dikatakannya, modus yang digunakan AS untuk melancarkan aksinya dengan membeli barang di swalayan, sekaligus mencuri barang-barang.
"Modus yang dilakukan pelaku sekalian belanja barang," kata Jeffry.
Saat ini AS masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kasihan, dan dari tangan pelaku polisi mengamankan Satu unit Mobil Honda Jazz, warna merah, 34 Botol shampoo berbagai merk, pakaian alam 23 potong, jas mantel 2 buah, harik Batik, dan kecap.
Dalam keterangannya AS juga melakukan pencurian di swalayan di Kapanewon Gamping, Sleman.
Jeffry mengimbau kepada pemilik toko ataupun swalayan dengan menambah kamera pengaman atau CCTV. Polisi juga akan melakukan patroli untuk keamanan masyarakat.
Baca juga: Ganjal Slot Mesin ATM Pakai Tusuk Gigi, 3 Pria Ini Gasak Uang Korban Rp 135 Juta
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.