Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Perguruan Tinggi di Yogyakarta Digabung Jadi 2

Kompas.com - 02/03/2023, 21:11 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) menggabungkan sejumlah perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Aris Junaidi menjelaskan penggabungan perguruan tinggi sesuai dengan Surat Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 230/E/0/2022.

"Penyatuan Akademi Keperawatan Karya Bakti Husada Yogyakarta di Kabupaten Bantul ke Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jogja di Kabupaten Bantul dan berdasarkan SK No 231/E/0/2022 memberikan izin perubahan nama Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jogja menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bantul," jelasnya melalui keterangan tertulis, Kamis (2/3/2023).

Selain itu, ada dua kampus yang berada di Yogyakarta yang digabung atau merger menjadi satu. Perguruan tinggi itu yakni Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mitra Indonesia di Yogyakarta dan Sekolah Tinggi Psikologi Yogyakarta di Yogyakarta menjadi Universitas Cendekia Mitra Indonesia di Yogyakarta.

Baca juga: Lakukan Pelanggaran Berat, 1 Perguruan Tinggi di Yogyakarta Ditutup

"Perguruan Tinggi Swasta di lingkungan LLDikti Wilayah V Yogyakarta sampai dengan bulan Maret 2023 berjumlah 100," kata dia.

Selain keempat perguruan tinggi yang digabung menjadi 2 perguruan tinggi, menurit Aris pada 2022 lalu Kemendikbud Ristek juga melakukan penutupan terhadap perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.

Kemuudian ada satu perguruan tinggi yang dicabut izinnya yakni  Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Kartika Bangsa di Yogyakarta.

"Hanya ada satu perguruan tinggi yang dicabut izin pendirian perguruan tinggi dan penyelenggaraan program studi pada tahun 2022," ujar Aris

Menyusul adanya penggabungan dan penutupan tersebut, dia mengiambau kepada seluruh perguruan tinggi swasta di wilayah V (DIY) untuk dapat meningkatkan mutu secara berkelanjutan dan melampaui standar nasional pendidikan tinggi.

Sebelumnya, satu perguruan tinggi di Yogyakarta ditutup oleh Kemendikbud Ristek karena melakukan pelanggaran berat.

"Ada (satu perguruan tinggi) yang ditutup. Salah satu sekolah tinggi di Yogyakarta," ujar Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V DIY Aris Junaidi, Senin (27/2/2023).

Namun, dirinya enggan membeberkan sekolah tinggi mana yang ditutup oleh Kemndikbud Ristek, penutupan sekolah tinggi itu telah melalui proses pada tahun 2022 lalu.

Dia menjelaskan pelanggaran berat yang ditemukan pada sekolah tinggi tersebut seperti kampus tersebut dalam prosesnya tidak sesuai dengan standar nasional perguruan tinggi.

Ia mencontohkan proses yang tidak sesuai dengan standar perguruan tinggi yakni, tidak melakukan pembelajaran secara benar, dan terjadi dalam kurun waktu lama. Bahkan sekolah tinggi tersebut tidak memiliki data mahasiswa serta jam mata kuliah juga tidak jelas.

"Selain itu magister misalnya, tesisnya tidak benar dan seterusnya. Buktinya kuat, kategori pelanggaran berat jadi, terpaksa ditutup," jelas Aris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com