YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara memerintahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mencopot Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dari jabatannya.
Pencopotan ini akibat dari pamer kemewahan Eko Darmanto yang diposting di akun Instagramnya.
Plh Kepala Bea Cukai Yogyakarta Turanto Sih Wardoyo mengatakan Kantor Bea Cukai Yogyakarta memang belum mendapatkan surat pembebastugasan Eko Darmanto.
Baca juga: Pamer Kemewahan di Media Sosial, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dipanggil Kemenkeu
"Secara surat persuratan belum ada, belum terima. Baru kemarin informasi dari Kementerian saja," ujar Plh Kepala Bea Cukai Yogyakarta Turanto Sih Wardoyo saat dihubungi, Kamis (2/03/2023).
Turanto Sih Wardoyo menyampaikan, saat ini dirinya masih menjadi Plh Kepala Bea Cukai Yogyakarta.
Nantinya setelah ada surat resmi pencopotan, untuk pergantian Kepala Bea Cukai mekanismenya berada di kantor wilayah.
"Iya sampai hari ini masih ada Plh jadi saya yang melaksanakan. Sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," ungkapnya.
Baca juga: Bea Cukai Jateng DIY Amankan 4,5 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 M
Pelayanan di Kantor Bea Cukai Yogyakarta, lanjut Turanto Sih Wardoyo, masih berjalan normal dan optimal. Sebab sudah ada mekanisme ketika Kepala Bea Cukai berhalangan.
"Kalau pelayanan akan tetap sama karena selama ini sudah ada mekanismenya. Kalau kepala kantor berhalangan sementara ada Plh, kalau berhalangan juga ada Plt juga ditunjuk. Jadi semua masih akan tetap sama masih terpimpin juga," tegasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah menyampaikan akan memeriksa Eko Darmanto buntut dari pamer kemewahan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.