Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Diejek Minta Miras, Perempuan Ini Ajak Temannya ke Kos lalu Dihajar

Kompas.com - 28/02/2023, 13:03 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tak terima diejek rekannya, perempuan open BO berinisial RK (25) warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta nekat aniaya temannya.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada menjelaskan kronologis penganiayaan terjadi pada 13 Januari 2023 pukul 22.00, saat itu korban diajak oleh RK untuk ke kos miliknya di Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

"Saat diajak ke kos, korban lalu dianiaya. Korban lalu melaporkan kasus ini ke Polresta Yogyakarta," ujar Archye, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo oleh Teman kencan, Korban Open BO lalu Ditikam karena Waktu Habis

Menurut Archye akibat dari tindakan penganiayaan ini korban berinisial EG mengalami luka-luka di bagian tubuhnya.

Lanjut Archye, setelah dilakukan penyelidikan pada 24 Februari 2023, polisi mengamankan RK di salah satu kos yang berada di Maguwoharjo, Kabupaten Sleman.

"Identitas pelaku, inisial RK, Sleman 22 oktober 1997. Umur 25 tahun, Pekerjaan karyawan swasta, alamat Tegalrejo, Kota Yogyakarta," ujarnya.

Archye mengungkapkan selain menjadi karyawan swasta RK juga sering open BO melalui aplikasi WeChat.

"Jadi untuk profesi lain dari hasil pemeriksaan untuk diduga pelaku, yaitu menggunakan jasa open bo melalui aplikasi WeChat," ungkap dia.

Sambung Archye, RK merupakan residivis dengan kasus yang sama, RK pernah dijatuhi hukuman di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta.

Baca juga: Tak Bayar Usai Open BO, Pria di Kendari Dikeroyok Waria hingga Pingsan

Selain menganiaya EG, RK juga diketahui menganiaya beberapa orang seperti penganiayaan yang dilakukan di Bantul, dan Jembatan Bantar saat menaniaya korbannya, RK merekam menggunakan gawai.

"Hasil dari pemeriksaan bahwa diduga pelaku juga melakukan aksinya penganiayaan dari hasil video ada beberapa video di situ di dalam HP-nya," urainya.

Motif penganiayaan yang dilakukan RK karena tidak terima sering diejek oleh temannya. "Pelaku melakukan dengan motif tidak terima karena korban menjelek-jelekkan pelaku," kata dia.

Atas perbuatannya RK disangkakan pasal undang-undang perlindungan anak primer dan subsidernya terkait pasal 351 KUHP dengan ancaman paling lama 3 tahun 6 bulan.

Baca juga: 4 Fakta Menarik Serial Open Bo, Serial Terbaru Wulan Guritno di Vidio

Sementara itu RK mengaku dirinya nekat menganiaya temannya karena korban sering mengejek dan sering dituduh meminta-minta AM (anggur merah).

"Dikatain kalau di tempatku kayak gitu sering tak suruh beliin es. Satunya lagi bilang aku sering mintain AM padahal enggak pernah," ujar dia.

Ia menyampaikan, hubungan antara dirinya dengan korban teman biasa dan bukan pelanggannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com