Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Diejek Minta Miras, Perempuan Ini Ajak Temannya ke Kos lalu Dihajar

Kompas.com - 28/02/2023, 13:03 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tak terima diejek rekannya, perempuan open BO berinisial RK (25) warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta nekat aniaya temannya.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada menjelaskan kronologis penganiayaan terjadi pada 13 Januari 2023 pukul 22.00, saat itu korban diajak oleh RK untuk ke kos miliknya di Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

"Saat diajak ke kos, korban lalu dianiaya. Korban lalu melaporkan kasus ini ke Polresta Yogyakarta," ujar Archye, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo oleh Teman kencan, Korban Open BO lalu Ditikam karena Waktu Habis

Menurut Archye akibat dari tindakan penganiayaan ini korban berinisial EG mengalami luka-luka di bagian tubuhnya.

Lanjut Archye, setelah dilakukan penyelidikan pada 24 Februari 2023, polisi mengamankan RK di salah satu kos yang berada di Maguwoharjo, Kabupaten Sleman.

"Identitas pelaku, inisial RK, Sleman 22 oktober 1997. Umur 25 tahun, Pekerjaan karyawan swasta, alamat Tegalrejo, Kota Yogyakarta," ujarnya.

Archye mengungkapkan selain menjadi karyawan swasta RK juga sering open BO melalui aplikasi WeChat.

"Jadi untuk profesi lain dari hasil pemeriksaan untuk diduga pelaku, yaitu menggunakan jasa open bo melalui aplikasi WeChat," ungkap dia.

Sambung Archye, RK merupakan residivis dengan kasus yang sama, RK pernah dijatuhi hukuman di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta.

Baca juga: Tak Bayar Usai Open BO, Pria di Kendari Dikeroyok Waria hingga Pingsan

Selain menganiaya EG, RK juga diketahui menganiaya beberapa orang seperti penganiayaan yang dilakukan di Bantul, dan Jembatan Bantar saat menaniaya korbannya, RK merekam menggunakan gawai.

"Hasil dari pemeriksaan bahwa diduga pelaku juga melakukan aksinya penganiayaan dari hasil video ada beberapa video di situ di dalam HP-nya," urainya.

Motif penganiayaan yang dilakukan RK karena tidak terima sering diejek oleh temannya. "Pelaku melakukan dengan motif tidak terima karena korban menjelek-jelekkan pelaku," kata dia.

Atas perbuatannya RK disangkakan pasal undang-undang perlindungan anak primer dan subsidernya terkait pasal 351 KUHP dengan ancaman paling lama 3 tahun 6 bulan.

Baca juga: 4 Fakta Menarik Serial Open Bo, Serial Terbaru Wulan Guritno di Vidio

Sementara itu RK mengaku dirinya nekat menganiaya temannya karena korban sering mengejek dan sering dituduh meminta-minta AM (anggur merah).

"Dikatain kalau di tempatku kayak gitu sering tak suruh beliin es. Satunya lagi bilang aku sering mintain AM padahal enggak pernah," ujar dia.

Ia menyampaikan, hubungan antara dirinya dengan korban teman biasa dan bukan pelanggannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 5 Oktober 2023: Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 5 Oktober 2023: Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dua Warga Kulon Progo Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Korban Sempat Tak Bisa Melihat

Dua Warga Kulon Progo Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Korban Sempat Tak Bisa Melihat

Yogyakarta
Pelajar SMK di Yogyakarta Hilang, Ini Ciri-cirinya

Pelajar SMK di Yogyakarta Hilang, Ini Ciri-cirinya

Yogyakarta
Pria asal Sleman Perkosa Dua Gadis, Korban Diancam dengan Pedang

Pria asal Sleman Perkosa Dua Gadis, Korban Diancam dengan Pedang

Yogyakarta
Air Waduk Sermo Susut, Nisan dan Makam Bermunculan

Air Waduk Sermo Susut, Nisan dan Makam Bermunculan

Yogyakarta
Rentetan Lima Kematian Diduga Akibat Miras di Bantul

Rentetan Lima Kematian Diduga Akibat Miras di Bantul

Yogyakarta
Tolak Bantuan Air meski Kekeringan, Warga Padukuhan Sejati Sleman Ternyata Pakai Jurus Nenek Moyang 'Nge-Lep'

Tolak Bantuan Air meski Kekeringan, Warga Padukuhan Sejati Sleman Ternyata Pakai Jurus Nenek Moyang "Nge-Lep"

Yogyakarta
Beredar Video Pasangan Muda Bertindak Asusila di Jalan Jenderal Sudirman Kota Yogyakarta, Satpol PP: Ada Sanksi Denda dan Penjara

Beredar Video Pasangan Muda Bertindak Asusila di Jalan Jenderal Sudirman Kota Yogyakarta, Satpol PP: Ada Sanksi Denda dan Penjara

Yogyakarta
Sederet Fakta Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo...

Sederet Fakta Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo...

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 4 Oktober 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 4 Oktober 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Yogyakarta
Selokan Van Der Wijck, Buk Renteng yang Lebih Tua dari Selokan Mataram

Selokan Van Der Wijck, Buk Renteng yang Lebih Tua dari Selokan Mataram

Yogyakarta
Warga Bantul Diduga Tewas Keracunan Miras

Warga Bantul Diduga Tewas Keracunan Miras

Yogyakarta
Pendopo Keraton Solo dan Petilasan Brawijaya V Tidak Terkena Kebakaran Hutan Gunung Lawu

Pendopo Keraton Solo dan Petilasan Brawijaya V Tidak Terkena Kebakaran Hutan Gunung Lawu

Yogyakarta
Ditanya Soal Wacana Jokowi Jadi Ketum PDIP, Gibran: Pak Rudy yang Bisa Jawab

Ditanya Soal Wacana Jokowi Jadi Ketum PDIP, Gibran: Pak Rudy yang Bisa Jawab

Yogyakarta
Kunjungi Banyumas Bersama Anies, Cak Imin: Targetnya Kalahkan PDI-P di Jateng

Kunjungi Banyumas Bersama Anies, Cak Imin: Targetnya Kalahkan PDI-P di Jateng

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com