Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penambangan Ilegal di Lereng Merapi Magelang

Kompas.com - 27/02/2023, 13:59 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang menetapkan 4 tersangka kasus penambangan pasir dan batu (galian C) ilegal di kawasan lereng Gunung Merapi, wilayah Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan aparat Polresta Magelang usai penggerebegan aktivitas penambangan ilegal di lereng Gunung Merapi, Sabtu (25/2/2023).

"Proses penyidikan sudah kita lakukan, saat ini telah ditetapkan 4 tersangka dan sudah kita lakukan penahanan nanti pemeriksaan kita kembangkan berdasarkan dari keterangan dari 4 orang ini," terang Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono, di Mapolresta Magelang, Senin (27/2/2023).

Baca juga: 5 Penambang Ilegal di Kawasan Lereng Gunung Merapi Magelang Ditangkap

Keempat tersangka adalah RA (25), HS (23), MU (45) dan IM (44), yang berperan sebagai operator ekskavator.

"Mereka sipil, rata-rata sebagai operator alat berat, yang kita dapati pada saat penggerebekan," ungkap Ruruh. 

Baca juga: Cerita Kades di Sekitaran IKN, Mengaku Didatangi Aparat Usai Laporkan Tambang Ilegal

Kepada para pelaku dipersangkakan pasal 158 Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Ruruh membeberkan, di lereng Gunung Merapi masuk wilayah Desa Kemiran, Kecamatan Srumbung, diindikasi menjadi lokasi penambangan ilegal.

Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk melanjutkan penanganannya. 

"Tahun lalu (2022) ada 4 kasus. Penanganan kali ini adalah kasus yang kedua pada tahun ini. Nanti kita akan terus melakukan patroli, berkoordinasi dengan masyarakat kalau ada info akan ditindak lanjut," tandas Ruruh. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Yogyakarta
Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Yogyakarta
Viral, Video Roda Depan Dicuri tetapi Sepeda Motor Ditinggal di Yogyakarta

Viral, Video Roda Depan Dicuri tetapi Sepeda Motor Ditinggal di Yogyakarta

Yogyakarta
3 Bocah di Gunungkidul Diamankan Polisi, Curi Kotak Infak untuk Beli Bensin dan Rokok

3 Bocah di Gunungkidul Diamankan Polisi, Curi Kotak Infak untuk Beli Bensin dan Rokok

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com