YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan II yang merupakan ayah Mario Dandy, tersangka penganiayaan, menjadi sorotan publik. Rafael diketahui memiliki rumah mewah di Kota Yogyakarta.
Pantauan Kompas.com, rumah mewah milik Rafael yang beralamat di Jalan Ganesha Kelurahan Muja-muju, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, ini tampak sepi.
Pagar setinggi 3,5 meter membuat rumahnya tertutup dari masyarakat luar sehingga tak ada celah untuk melihat isi di dalam rumahnya.
Baca juga: LHKPN Rafael Alun, KPK dan Kemenkeu Diminta Dalami Harta Pejabat Lain
Pagar rumah Rafael di Kota Yogyakarta menggunakan batu hitam seperti batu candi dan menggunakan kayu, serta diberi hiasan tanaman merambat di pagar.
Tokoh masyarakat setempat, Sugiarto, membenarkan bahwa rumah yang beralamat di Jalan Ganesa itu milik Rafael Alun Trisambodo, tetapi Rafael jarang datang menyambangi rumahnya di Jalan Ganesha.
"Nggih (ya milik Rafael), tidak pasti kalau seminggu. Pas libur hari besar (Rafael ke rumahnya di Yogyakarta)," ujar dia saat ditemui di lokasi, Senin (27/2/2023).
Ia menambahkan, rumah mewah milik Rafael ini belum lama dibangun, lebih kurang tiga tahun lalu baru berdiri.
"Itu dulu beli lahan terus dibangun sekitar tiga tahun lalu kurang lebih," ucap dia.
Bahkan, sampai sekarang Rafael dan keluarga belum tercatat sebagai warga setempat dan masih warga Jakarta. Ia bertemu hanya sekali saat itu Rafael hendak meminta izin untuk membangun rumah.
Baca juga: LHKPN Rafael Alun, Delik Kekayaan Tak Wajar Perlu Masuk UU Tipikor
"Warga baru, tetapi belum terdaftar. Ya saat sosialisasi bangun rumah (bertemu Rafael)," ujar dia.
Luas rumah mewah ini diperkirakan lebih kurang 2.000 meter persegi dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini sekitar Rp 5 juta-Rp 6 juta per meter persegi.
"Kalau NJOP Rp 5-6 juta. Kalau dijual kan tinggal pemiliknya (melepas harga berapa)," beber Sugiarto.
Jika dibandingkan dengan rumah sekitar, rumah Rafael tampak mewah dan luas. Rata-rata rumah di Jalan Ganesha, menurut Sugiarto, seluas 300-400 meter persegi, sedangkan milik Rafael seluas 2.000 meter persegi.
Baca juga: Kasus Rafael Alun Trisambodo, KPK Diminta Gandeng Bareskrim Usut LHKPN Janggal
Petugas keamanan setempat, Bowo, mengatakan, dirinya belum pernah bertemu dengan pemilik rumah.
"Belum pernah ketemu, paling ketemu sama pembantunya yang sering bawa anjingnya keluar sebanyak dua ekor," ujar dia.
Sementara itu, restoran yang disebut-sebut milik Rafael Alun Trisambodo berada di Jalan Timoho, Kota Yogyakarta, dengan nama Bilik Kayu Heritage. Saat restoran itu dikunjungi, General Manajer (GM) tidak berada di tempat sehingga awak media belum dapat keterangan dari manajemen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.