Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kecelakaan Innova Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Sopir Diduga Mengantuk, Gus Afan Jadi Korban Meninggal Dunia

Kompas.com - 25/02/2023, 18:37 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Rombongan asal Magelang, Jawa Tengah (Jateng), mengalami kecelakaan di Jalan Tol Solo-Ngawi KM 512.8 Jalur B wilayah Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jateng, pada Sabtu (25/2/2023) pukul 03.05.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pihak kepolisian, mobil Innova yang ditumpangi rombongan tersebut menabrak bagian belakang truk di lokasi tersebut.

Akibat kecelakaan itu, tiga orang tewas di lokasi kejadian dan satu orang lainnya meninggal dunia di rumah sakit.

Kronologi kejadian

Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskit mengatakan, kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu sama-sama melintas dari arah Ngawi menuju Solo.

Dia menambahkan, di dalam mobil Innova itu terdapat 9 orang penumpang yang berasal dari Magelang, Jateng.

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan di Tol Solo-Kertosono, Innova Tabrak Truk, 4 Anggota Keluarga Tokoh NU Magelang Meninggal

"Mereka warga Magelang, dari Tulungagung mengikuti pengajian, pukul 23.00 WIB kembali ke Jateng," kata Purbo kepada TribunJateng.com, dikutip Kompas.com pada Sabtu (25/2/2023).

"4 orang meninggal dunia, 5 orang menjalani perawatan di Rumah Sakit Moewardi Solo," imbuhnya.

Diduga karena kelelahan dan mengantuk

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Aliet Alphard menjelaskan, kecelakaan terjadi di Jalan Tol Solo-Kertosono, KM 512.800 Jalur B, Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Sabtu (25/2/2023), sekitar pukul 03.05 WIB.

Tabrakan melibatkan Toyota Innova yang dikemudikan oleh AAR dan truk tronton bernomor polisi E 9342 AD dikendarai AWR.

Kedua kendaraan mulanya berjalan dari arah timur Kabupaten Ngawi menuju ke arah barat Kota Solo. Truk tronton Hino itu berada di depan kendaraan Toyota Innova.

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Maut di Tikungan Batu Guring Sumbawa Barat yang Menewaskan 6 Orang

"Sesampainya di TKP diduga pengemudi Toyota Inova kelelahan dan mengantuk, kemudian menabrak bagian belakang sebelah kanan truk Tronton Hino. Mengakibatkan kecelakaan tersebut," jelasnya.

Sopir Innova masih syok

Purbo menyampaikan, pihaknya saat ini masih belum bisa meminta keterangan soal kecelakaan tersebut lantaran sopir Innova, AAR, masih menjalani perawatan di RS Moewardi Solo.

Dia menjelaskan, AAR saat ini masih mendapat penanganan medis akibat luka-luka dan syok yang dialaminya setelah kecelakaan.

Sementara itu, Purbo melanjutkan, polisi telah mengamankan sopir truk, A, di Unit Laka Satlantas Polres Karanganyar untuk dimintai keterangan.

"Soal penyebab kecelakaan masih menunggu olah TKP dari Satlantas Polres Karanganyar didampingi Dirlantas Polda Jateng dengan Tim TAA (Traffic Accident Analysis)," ujar Purbo.

Baca juga: 4 Anggota Keluarga Tokoh NU Magelang Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Solo-Ngawi, Salah Satunya Gus Afan

Gus Afan jadi salah satu korban

Ketua Tanfidziah MWC NU Tegalrejo Magelang, Afan Mufti Hartoni atau Gus Afan menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

Selain Gus Afan, ketiga orang korban meninggal dunia lainnya yaitu Anisa Munasifah, Azmi Diva Fasshichah, dan Muhammad Amsal Lukluk.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Pythag Kurniati) TribunJateng.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com