Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Yogyakarta Tangkap Joki Tembak Data Vaksinasi pada Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com - 22/02/2023, 12:23 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Yogyakarta amankan satu orang berinisial HA (27) asal Pontianak, Kalimantan Barat yang nekat sebagai calo tembak data aplikasi PeduliLindungi.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat tim Tipiter Polresta Yogyakarta melakukan patroli siber pada 5 November 2022.

Baca juga: Cerita Joki Prostitusi Online Beromzet Puluhan Juta Rupiah di Purworejo, Raup Rp 200.000 dalam Semalam Hanya Bermodal Chatting

Dari hasil operasi siber tersebut, tim Tipiter menemukan satu akun yang menjual jasa pengisian data aplikasi Peduli Lindungi atau data vaksinasi. Atas dasar tersebut, Polresta Yogyakarta melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Dalam pengungkapan kasus. menemukan akun Facebook dengan nama Orange Pelosok yang diduga pelaku. Pelaku ini (HA) diketahui sebagai tenaga honorer di satu dinas di Kalimantan," ujar Archye saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Rabu (22/2/2023).

Pelaku HA ditangkap pada tanggal 24 Januari oleh tim Tipiter Polresta Yogyakarta di Kalimantan Barat, dari keterangan pelaku HA menjual jasa tembak vaksin dengan beragam harga.

"Vaksin pertama dihargai Rp 300.000, vaksin kedua Rp 300.000, vaksin booster 400.000. Serta ada paket tembak vaksin satu dan dua Rp 500.000, dan paket lengkap Rp 800.000," beber Archye.

Ia menambahkan pelaku memiliki akses untuk mencatatkan data diri seseorang ke aplikasi PeduliLindungi karena, pelaku merupakan tenaga honorer di Kalimantan.

Barang bukti yang diamankan oleh polisi yakni satu unit laptop yang digunakan untuk HA menginput data kliennya ke dalam aplikasi PeduliLindungi sekaligus mengaksesnya, satu buah kartu ATM yang digunakan untuk penampung uang dari klien, serta alat komunikasi.

"Atas perbuatannya HA dijerat dengan pasal 35 juncto pasal 52 ayat 1 atau, pasal 30 ayat 2 juncto pasal 46 ayat 2 Undang-undang RI no 19 tahun 2016, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," katanya.

Sementara itu Pelaku HA mengungkapkan dirinya telah melayani ratusan orang yang menggunakan jasanya sebagai tembak data aplikasi peduli lindungi.

"Sudah kurang lebih 200 orang, dapat keuntungan sekitar Rp 40 juta. Uangnya untuk berobat orangtua, kebutuhan sehari-hari, dan sedekah," katanya.

Baca juga: Ramai soal Joki Karya Ilmiah di Kalangan Dosen, Segini Tarifnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com