Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Praktik "Tying" dalam Penjualan Minyakita di DIY, Disperindag Perketat Pengawasan

Kompas.com - 14/02/2023, 16:27 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil VII menemukan praktik tying atau pembelian bersyarat dalam penjualan minyakita di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY Syam Arjayanti mengatakan pihaknya telah didatangi pihak KPPU.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh beberapa pihak seperti distributor, Disperindag provinsi maupun kabupaten dan kota. Hasilnya, penjualan Minyakita tidak diperbolehkan dengan cara bundling. Diketahui, bundling adalah penjualan dua produk atau lebih dalam satu paket.

Baca juga: 75 Ton Minyakita Ditimbun di Medan sejak 2022, Perusahaan Pemilik Sempat Tak Mengaku Menyimpan

"Kesepakatan terjadi bahwa pembelian minyak tidak lagi dikuti dengan pembelian barang tertentu," ujarnya saat dihubungi, Selasa (14/2/2023).

Untuk antisipasi terjadinya praktik tying, Disperindag bekerja sama dengan Satgas Pangan akan melakukan pengawasan secara langsung. 

"Jadi untuk mengantisipasi kita memperketat di pengawasan. Termasuk jika ada indikasi penimbunan minyak," kata dia.

Dia mengatakan jika ada masyarakat yang menemukan praktik penimbunan minyak atau tying dapat langsung dilaporkan kepada Disperindag DIY untuk ditindak lanjuti.

"Langsung saja ke disperindag (melaporkan) nomor Disperindag juga ada. Atau langsung ke nomor saya juga bisa. Kita terbuka," kata dia.

Sebelumnya melalui keterangan tertulis Kabid Penegakkan Hukum KPPU VII Yogyakarta Kamal Barok menyampaikan tim KPPU menemukan bahwa saat ini di beberapa titik pasar terjadi praktik tying dalam penjualan minyakita. Penjual mewajibkan pembeli untuk membeli produk lain untuk membeli minyakita

"Pelaku usaha jangan melakukan praktik tying, dengan mewajibkan pembeli untuk membeli produk kedua atau ketiga dan seterusnya" kata dia.

Kamal menyebut ada perbedaan antara penjualan secara bundling dengan praktik tying. Penjualan dengan model bundling, pembeli diperbolehkan untuk memilih.

Baca juga: Modus Penyelewengan Minyakita di Gorontalo, Diolah Kembali hingga Dikemas Ulang di Botol Minuman

"Perlu dibedakan antara bundling dan tying. Bundling adalah penjualan dalam satu paket namun pembeli masih memiliki kebebasan untuk membeli produk satuan-nya. Artinya pembeli masih bisa membeli satuan barang dan tidak ada kewajiban membeli dalam satu paket tersebut" kata Kamal.

Adapun tying adalah penjualan produk pertama dengan mewajibkan membeli produk kedua, ketiga dan seterusnya. Jika tidak membeli produk kedua atau ketiga maka tidak dapat membeli produk pertama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hilang 3 Bulan, Kades di Blora Bantah Kabur karena Kasus Korupsi Dana Desa

Hilang 3 Bulan, Kades di Blora Bantah Kabur karena Kasus Korupsi Dana Desa

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 22 September 2023: Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 22 September 2023: Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Kronologi Truk Tabrak Rumah di Solo, Berawal Hendak Menyalip lalu Oleng

Kronologi Truk Tabrak Rumah di Solo, Berawal Hendak Menyalip lalu Oleng

Yogyakarta
Pengakuan Orangtua Pembuang Bayi Kembar di Sungai Buntulan, Sleman

Pengakuan Orangtua Pembuang Bayi Kembar di Sungai Buntulan, Sleman

Yogyakarta
Cerita Cinta Polisi Tertua dalam Video Viral 'Simbah Nikah' Sempat LDR hingga CLBK

Cerita Cinta Polisi Tertua dalam Video Viral "Simbah Nikah" Sempat LDR hingga CLBK

Yogyakarta
Sekaten di Keraton Yogyakarta Dimulai Hari Ini, Kenali Upacaranya...

Sekaten di Keraton Yogyakarta Dimulai Hari Ini, Kenali Upacaranya...

Yogyakarta
Soroti Tingginya Biaya Hajatan, Bupati Gunungkidul Ingatkan Perangkat Desa Tak Terjerat Pinjol

Soroti Tingginya Biaya Hajatan, Bupati Gunungkidul Ingatkan Perangkat Desa Tak Terjerat Pinjol

Yogyakarta
Komplotan Ini Timbun BBM di Rumah Kontrakan, Tiap Hari Beli 800 Liter Pertalite

Komplotan Ini Timbun BBM di Rumah Kontrakan, Tiap Hari Beli 800 Liter Pertalite

Yogyakarta
Cerita Warga Pergoki Mobil dari Yogya Hendak Buang Sampah ke Gunungkidul

Cerita Warga Pergoki Mobil dari Yogya Hendak Buang Sampah ke Gunungkidul

Yogyakarta
Viral Video 'Simbah Nikah', Kisah Mbah Panut yang Jadi Polisi Tertua di Sidang Nikah Polres Bantul

Viral Video "Simbah Nikah", Kisah Mbah Panut yang Jadi Polisi Tertua di Sidang Nikah Polres Bantul

Yogyakarta
 Misteri Mayat Bayi Kembar yang Dibuang di Sungai Sleman Terungkap dari Klinik Bersalin

Misteri Mayat Bayi Kembar yang Dibuang di Sungai Sleman Terungkap dari Klinik Bersalin

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 21 September 2023: Siang Hari Cerah

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 21 September 2023: Siang Hari Cerah

Yogyakarta
Dampak Kekeringan, Warga Antre Air Bersih Pakai Ember dan Jeriken Mulai Bermunculan di Kulon Progo

Dampak Kekeringan, Warga Antre Air Bersih Pakai Ember dan Jeriken Mulai Bermunculan di Kulon Progo

Yogyakarta
Dinkes Bantul Temukan Warga Positif HIV di Kawasan Pesisir dan Lokasi Rentan

Dinkes Bantul Temukan Warga Positif HIV di Kawasan Pesisir dan Lokasi Rentan

Yogyakarta
Prabowo Subianto Beberkan Strategi Cegah 'Main Mata' dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Prabowo Subianto Beberkan Strategi Cegah "Main Mata" dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com