Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penganiayaan di Titik Nol Km Yogyakarta Akhirnya Melapor, Polisi Identifikasi Pelaku

Kompas.com - 09/02/2023, 12:13 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Korban penganiayaan di kawasan Titik Nol Km Yogyakarta resmi melapor ke Polresta Yogyakarta pada Rabu (9/2/2023) malam.

Kepala Seksi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, Satreskrim Polresta Yogyakarta telah melakukan penyelidikan terkait dugaan pembacokan di Titik Nol Km tersebut.

"Untuk korban saat ini sudah melapor atas peristiwa kemarin. Korbannya ada satu," ujar Timbul saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Kamis (9/2/2023).

Dia mengatakan, polisi telah melakukan identifikasi terkait pelaku penganiayaan. Namun, dia belum mau mengungkapkannya.

"Identifikasi pelaku sudah kita lakukan, saat ini kan belum bisa kita sebutkan," kata dia.

Baca juga: Video Viral Pembacokan di Titik Nol Km Yogyakarta, Pemprov DIY: Pelaku Nekat

Sebelumnya, kembali beredar video dugaan pembacokan di Titik Nol Km Yogyakarta dengan durasi yang lebih panjang. Dari video tersebut tampak seperti tawuran.

Timbul menjelaskan bahwa video baru yang beredar merupakan kejadian yang sama, dengan kronologi tidak saling mengenal.

"Mereka kan tidak saling kenal. Jadi mungkin diawali dengan perkelahian dan berlanjut dengan sabetan senjata tajam ke korban," jelas Timbul.

Untuk saat ini, motif sementara penganiayaan adalah karena kelompok pelaku bersenggolan dengan korban. Kemudian memanas dan terprovokasi.

"Motifnya masih sama senggolan di Jalan dan saling panas-panasan, memprovokasi," jelasnya.

Sebelumnya, Kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Yogyakarta. Kali ini kejahatan jalanan terjadi di Titik nol kilometer Yogyakarta.

Terkait peristiwa ini Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji menyebutkan, pelaku nekat melakukan kekerasan di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Sebab, kawasan ini selalu ramai dikunjungi warga hingga larut malam.

"Ini saya kira nekat. Karena di daerah itu tidak pernah sepi banyak orang ada di situ. Kita lebih prihatin karena kenekatan atau keberanian dia melakukan di tengah banyak orang itu harus jadi perhatian," ujar Aji, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Dugaan Pembacokan di Titik Nol Km Yogyakarta, Polisi Sebut Dilakukan secara Acak

Pemerintah DIY meminta polisi agar dapat segera menindak pelaku kejahatan jalanan di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta untuk memberikan efek jera.

"Teman-teman aparat hukum untuk bisa memproses yang bersangkutan agar ada efek jera kepada pelaku dan membuat orang lain tidak melakukan hal yang sama," kata dia.

Aji menyebutkan, Pemerintah DIY telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan. Upaya yang dilakukan mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, sekolah, rumah tangga, dan patroli.

"Kita akan selalu mencoba mencari cara yang paling jitu dalam rangka untuk menghilangkan kasus kekerasan di kalangan remaja, apalagi di jalanan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com