Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/02/2023, 22:47 WIB
Bayu Apriliano,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com- Masyarakat Desa Wadas Kabupaten Purworejo yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) menggelar peringatan satu tahun tragedi penangkapan warga oleh aparat.

Peringatan ini bertajuk "Menolak Lupa Represi dan Kedzaliman Negara" ini digelar di Desa Wadas bersama para pejuang Solidaritas Wadas dari berbagai kota.

Peringatan berlangsung mulai Rabu (8/2/2023) hingga Jumat (10/2/2023).

Baca juga: Tokoh Penolak Tambang Andesit di Wadas Akhirnya Setuju Tambang, Serahkan Berkas ke BPN

Siswanto, salah satu warga penolak tambang mengatakan, kegiatan ini untuk menandai satu tahun tindakan brutal pemerintah yang dianggap menindas warga Desa Wadas yang menolak penambangan batu andesit.

"Ini sebagai bentuk keprihatinan warga karena pada tanggal 8 Februari tahun lalu. Kita dikepung aparat yang jumlahnya ribuan," kata Siswanto.

Siswanto menceritakan, kejadian 8 Februari tahun 2022 itu tak kan bisa dilupakan oleh sebagian besar warga.

Saat itu, ribuan aparat berseragam lengkap mengepung Desa Wadas dan melakukan penangkapan terhadap para warga penolak tambang.

"Seperti yang kita lihat, di Wadas penuh dengan aparat. Di mana aparat melakukan penangkapan, intimidasi ke warga yang menjadikan warga sangat trauma," kata Siswanto saat ditemui di lokasi peringatan pada Rabu (8/2/2023).

Baca juga: KLB Malaria di Desa Wadas Sebabkan Purworejo Masuk Daerah Tertinggi Malaria di Jawa Tengah

Pada peringatan ini digelar beberapa kegiatan diantaranya mujahadah dan doa bersama, longmarch diarea lokasi tambang, pasar solidaritas dan live sablon, peresmian tugu perlawanan dan panggung rakyat, serta pertunjukan baongan (kesenian tradisional khas Desa Wadas).

"Sekitar hampir 7 tahunan kita berjuang sampai hari ini. Maka kemarin kita membuat tugu sebagai penandatanganan bahwa sampai hari ini kita tetap melawan," kata dia.

Penanggung jawab acara, Talabudin mengatakan, pihaknya meminta pemerintah segera menghentikan rencana penambangan di Wadas.

Penambangan ini dikhawatirkan dapat merusak alam Desa Wadas.

"Aktivitas penambangan di Wadas ilegal dan pemerintah hendaknya menghargai aspirasi warga desa yang menolak tambang," ujar Talabudin pada keterangan resminya.

Sementara itu, Anis dari Wadon Wadas (kelompok perempuan yang menolak tambang) mengatakan, penambangan akan menyebabkan warga jatuh miskin karena kehilangan tanah pertaniannya.

Anis menyebut, hasil ganti rugi yang sudah dibagikan kepada sebagian warga digunakan untuk membeli barang-barang konsumtif, seperti mobil dan perabot rumah tangga. Hal itu dianggap berbahaya dalam keberlanjutan ekonomi di Desa Wadas.

"Warga kehilangan mata pencaharian yang berkelanjutan sebagai petani. Semua barang konsumtif yang dibeli bisa hilang dalam sekejap dan tidak bisa menghidupi warga," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hilang 3 Bulan, Kades di Blora Bantah Kabur karena Kasus Korupsi Dana Desa

Hilang 3 Bulan, Kades di Blora Bantah Kabur karena Kasus Korupsi Dana Desa

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 22 September 2023: Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 22 September 2023: Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Kronologi Truk Tabrak Rumah di Solo, Berawal Hendak Menyalip lalu Oleng

Kronologi Truk Tabrak Rumah di Solo, Berawal Hendak Menyalip lalu Oleng

Yogyakarta
Pengakuan Orangtua Pembuang Bayi Kembar di Sungai Buntulan, Sleman

Pengakuan Orangtua Pembuang Bayi Kembar di Sungai Buntulan, Sleman

Yogyakarta
Cerita Cinta Polisi Tertua dalam Video Viral 'Simbah Nikah' Sempat LDR hingga CLBK

Cerita Cinta Polisi Tertua dalam Video Viral "Simbah Nikah" Sempat LDR hingga CLBK

Yogyakarta
Sekaten di Keraton Yogyakarta Dimulai Hari Ini, Kenali Upacaranya...

Sekaten di Keraton Yogyakarta Dimulai Hari Ini, Kenali Upacaranya...

Yogyakarta
Soroti Tingginya Biaya Hajatan, Bupati Gunungkidul Ingatkan Perangkat Desa Tak Terjerat Pinjol

Soroti Tingginya Biaya Hajatan, Bupati Gunungkidul Ingatkan Perangkat Desa Tak Terjerat Pinjol

Yogyakarta
Komplotan Ini Timbun BBM di Rumah Kontrakan, Tiap Hari Beli 800 Liter Pertalite

Komplotan Ini Timbun BBM di Rumah Kontrakan, Tiap Hari Beli 800 Liter Pertalite

Yogyakarta
Cerita Warga Pergoki Mobil dari Yogya Hendak Buang Sampah ke Gunungkidul

Cerita Warga Pergoki Mobil dari Yogya Hendak Buang Sampah ke Gunungkidul

Yogyakarta
Viral Video 'Simbah Nikah', Kisah Mbah Panut yang Jadi Polisi Tertua di Sidang Nikah Polres Bantul

Viral Video "Simbah Nikah", Kisah Mbah Panut yang Jadi Polisi Tertua di Sidang Nikah Polres Bantul

Yogyakarta
 Misteri Mayat Bayi Kembar yang Dibuang di Sungai Sleman Terungkap dari Klinik Bersalin

Misteri Mayat Bayi Kembar yang Dibuang di Sungai Sleman Terungkap dari Klinik Bersalin

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 21 September 2023: Siang Hari Cerah

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 21 September 2023: Siang Hari Cerah

Yogyakarta
Dampak Kekeringan, Warga Antre Air Bersih Pakai Ember dan Jeriken Mulai Bermunculan di Kulon Progo

Dampak Kekeringan, Warga Antre Air Bersih Pakai Ember dan Jeriken Mulai Bermunculan di Kulon Progo

Yogyakarta
Dinkes Bantul Temukan Warga Positif HIV di Kawasan Pesisir dan Lokasi Rentan

Dinkes Bantul Temukan Warga Positif HIV di Kawasan Pesisir dan Lokasi Rentan

Yogyakarta
Prabowo Subianto Beberkan Strategi Cegah 'Main Mata' dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Prabowo Subianto Beberkan Strategi Cegah "Main Mata" dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com