Masyarakat mengenal beberapa upacara adat Jawa yang dilakukan ketika seseorang meninggal.
Tradisi ini dimulai dengan Lelayu atau cara untuk memberitakan kematian.
Kemudian keluarga akan melakukan Ngrukti Laya atau mengurus jenazah dari memandikan, memberangkatkan jenazah, kegiatan sepanjang menuju makam, sampai doa di pemakaman.
Hal ini juga termasuk urusan administrasi yang berkaitan dengan kematian.
Sementara keluarga atau tetangga yang lauin melakukan Selametan Surtanah atau Bedhah Bumi yaitu upacara mempersiapkan liang kubur.
Setelah jenazah dikuburkan, biasanya masyarakat masih melakukan beberapa kegiatan meliputi Telung dina (selamatan hari ketiga setelah kematian), Pitung dina (selamatan hari ketujuh setelah kematian), Patang puluh dina (selamatan hari keempat puluh setelah kematian).
Hal ini biasanya akan dilanjutkan dengan tradisi Satus dina (selamatan seratus harian setelah kematian), Pendhak pisan (selamatan satu tahun sejak kematian), Pendhak pindho (selamatan dua tahun sejak kematian), dan Sewu dina (selamatan seribu hari setelah kematian).
Sumber:
kratonjogja.id -1 dan kratonjogja.id -2
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.