Terkait dengan rencana pendampingan para korban, nantinya akan melibatkan dinas-dinas terkait.
"Ya ini kan untuk pendampingan korban, kebetulan takmir masjid seorang psikolog. Pendampingan dari takmir, dusun nanti kerja sama dengan PPA Kabupaten Sleman dan Puskesmas Gamping juga," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, AS ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Baca juga: Ini Kondisi Jalan Godean Sleman yang Diadukan Netizen ke Gibran
Polisi menyebut, jumlah korban AS ada sekitar 20 orang.
KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu M Safiudin mengatakan, telah meminta keterangan lima orang korban.
"Pengakuan dari tersangka kurang lebih sembilan orang korban," ujar Safiudin dalam jumpa pers, Senin (6/2/2023).
"Namun, berdasarkan informasi yang kami hitung, kurang lebih 20 korban yang saat ini beberapa korban sudah menginjak dewasa," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.