Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Driver Ojol Terjerat Pinjol Nekat Curi Belasan HP di SMP N 16 Kota Yogyakarta

Kompas.com - 06/02/2023, 16:57 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda nekat menggasak belasan ponsel di SMP Negeri 16 Kota Yogyakarta lantaran terjerat pinjaman online (pinjol).

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Archye Nevada menjelaskan, peristiwa pencurian ponsel terjadi pada 20 Januari 2023 dengan lokasi di SMP N 16 Yogyakarta.

Pada saat itu, siswa sedang kegiatan olahraga di Alun-alun Selatan sehingga kelas dalam keadaan kosong.

"Pada saat kembalinya ke sekolah ternyata HP tersebut hilang atau tidak ada di tempat," ujarnya, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Bripda YL Coba Bunuh Diri Sayat Leher dan Tusuk Perut, Diduga Depresi dan Terjebak Pinjol

Setelah peristiwa ini dilaporkan, jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari CCTV yang dicek di sekolah dan sekitaran TKP, diketahui seseorang yang diduga pelaku di sekitar TKP.

"Alhamdulillah untuk diduga pelaku berhasil kita amankan yaitu dengan inisial IAM merupakan pelaku tunggal di mana untuk yang bersangkutan berdasarkan keterangan mengambil 13 hp yang pada saat itu ada di SMP 16," papar Archye.

Baca juga: Gali Lubang Tutup Lubang, Guru SD di Wonogiri Terjerat Utang Puluhan Pinjol hingga Rp 90 Juta

Dari hasil keterangan pelaku sebagian ponsel disimpan oleh kakaknya yang berinisial HAM, kedua pelaku telah diamankan oleh Polresta Yogyakarta.

Kemudian, dari keterangan pelaku diketahui bahwa IAM merupakan alumni SMP N 16 Yogyakarta, sehingga pelaku mengetahui jadwal olahraga pada pagi hari.

Pelaku masuk ke sekolah dengan cara melompat pagar.

"Dia tahu tempat penyimpanan barang-barang pada saat murid-murid tersebut melaksanakan aktivitas di luar sekolah," jelas dia.

IAM umur 20 tahun ini berprofesi sebagai ojek online (ojol) neralamatkan di Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Pelaku diamankan di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Kemudian untuk kakak pelaku HAM yang pada saat itu berketepatan HP jadi HP tersebut dititipkan oleh kakaknya dan untuk sebagian HP sudah dijual oleh diduga pelaku," kata dia.

 

Barang bukti yang diamankan yaitu 7 buah ponsel hasil dari tindak kejahatan tersebut kemudian sarana yang digunakan pelaku sepeda motor juga berhasil diamankan, dan untuk sebagian HP lainnya kurang lebih 6 sudah dijual pelaku dan saat ini masih didalami dan kembangkan untuk mencari barang bukti lainnya.

"Kemudian diduga pelaku IAM sebagai eksekutor kita kenakan pasal 363 KUH pidana dengan ancaman 7 tahun penjara Kemudian kakak saudara HAM kita kenakan pasal 480 sebagai penadah yaitu ancaman maksimal 4 tahun hukuman penjara," papar dia.

Sementara itu pelaku IAM mengatakan dirinya masuk sekolah dengan cara lompat pagar dan menggasak ponsel milik siswa yang berada di laci.

"Dijual beda-beda harganya, sekitar 500 ribuan sama paling tinggi 750 ribu. Uang buat bayar angsuran pinjol. Saya minta maaf dan menyesali perbuatan ini. Utang pinjol Rp 5 juta," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com