Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Driver Ojol Terjerat Pinjol Nekat Curi Belasan HP di SMP N 16 Kota Yogyakarta

Kompas.com - 06/02/2023, 16:57 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda nekat menggasak belasan ponsel di SMP Negeri 16 Kota Yogyakarta lantaran terjerat pinjaman online (pinjol).

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Archye Nevada menjelaskan, peristiwa pencurian ponsel terjadi pada 20 Januari 2023 dengan lokasi di SMP N 16 Yogyakarta.

Pada saat itu, siswa sedang kegiatan olahraga di Alun-alun Selatan sehingga kelas dalam keadaan kosong.

"Pada saat kembalinya ke sekolah ternyata HP tersebut hilang atau tidak ada di tempat," ujarnya, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Bripda YL Coba Bunuh Diri Sayat Leher dan Tusuk Perut, Diduga Depresi dan Terjebak Pinjol

Setelah peristiwa ini dilaporkan, jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari CCTV yang dicek di sekolah dan sekitaran TKP, diketahui seseorang yang diduga pelaku di sekitar TKP.

"Alhamdulillah untuk diduga pelaku berhasil kita amankan yaitu dengan inisial IAM merupakan pelaku tunggal di mana untuk yang bersangkutan berdasarkan keterangan mengambil 13 hp yang pada saat itu ada di SMP 16," papar Archye.

Baca juga: Gali Lubang Tutup Lubang, Guru SD di Wonogiri Terjerat Utang Puluhan Pinjol hingga Rp 90 Juta

Dari hasil keterangan pelaku sebagian ponsel disimpan oleh kakaknya yang berinisial HAM, kedua pelaku telah diamankan oleh Polresta Yogyakarta.

Kemudian, dari keterangan pelaku diketahui bahwa IAM merupakan alumni SMP N 16 Yogyakarta, sehingga pelaku mengetahui jadwal olahraga pada pagi hari.

Pelaku masuk ke sekolah dengan cara melompat pagar.

"Dia tahu tempat penyimpanan barang-barang pada saat murid-murid tersebut melaksanakan aktivitas di luar sekolah," jelas dia.

IAM umur 20 tahun ini berprofesi sebagai ojek online (ojol) neralamatkan di Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Pelaku diamankan di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Kemudian untuk kakak pelaku HAM yang pada saat itu berketepatan HP jadi HP tersebut dititipkan oleh kakaknya dan untuk sebagian HP sudah dijual oleh diduga pelaku," kata dia.

 

Barang bukti yang diamankan yaitu 7 buah ponsel hasil dari tindak kejahatan tersebut kemudian sarana yang digunakan pelaku sepeda motor juga berhasil diamankan, dan untuk sebagian HP lainnya kurang lebih 6 sudah dijual pelaku dan saat ini masih didalami dan kembangkan untuk mencari barang bukti lainnya.

"Kemudian diduga pelaku IAM sebagai eksekutor kita kenakan pasal 363 KUH pidana dengan ancaman 7 tahun penjara Kemudian kakak saudara HAM kita kenakan pasal 480 sebagai penadah yaitu ancaman maksimal 4 tahun hukuman penjara," papar dia.

Sementara itu pelaku IAM mengatakan dirinya masuk sekolah dengan cara lompat pagar dan menggasak ponsel milik siswa yang berada di laci.

"Dijual beda-beda harganya, sekitar 500 ribuan sama paling tinggi 750 ribu. Uang buat bayar angsuran pinjol. Saya minta maaf dan menyesali perbuatan ini. Utang pinjol Rp 5 juta," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 Juni 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 Juni 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polisi Tangkap Tiga Pemuda Pelaku Pengeroyokan Anggota PSHT

Polisi Tangkap Tiga Pemuda Pelaku Pengeroyokan Anggota PSHT

Yogyakarta
Sekolah Dilarang Keluarkan Siswa Korban Pencabulan di Sleman

Sekolah Dilarang Keluarkan Siswa Korban Pencabulan di Sleman

Yogyakarta
Mengenal Pleret, Kalurahan Digital di Bantul DI Yogyakarta

Mengenal Pleret, Kalurahan Digital di Bantul DI Yogyakarta

Yogyakarta
Warga Mantrijeron, Kota Yogyakarta Sulap Sampah Sandal Jepit Jadi Action Figure, Pembeli dari Eropa

Warga Mantrijeron, Kota Yogyakarta Sulap Sampah Sandal Jepit Jadi Action Figure, Pembeli dari Eropa

Yogyakarta
Kisah Murid SD di Kampung Sunyi Terpencil di Kulon Progo, Melintasi Bukit dan Tebing demi Pergi ke Sekolah

Kisah Murid SD di Kampung Sunyi Terpencil di Kulon Progo, Melintasi Bukit dan Tebing demi Pergi ke Sekolah

Yogyakarta
Basarnas Turun Tangan Evakuasi Munir yang Tangannya Terjepit Mesin Giling Kue

Basarnas Turun Tangan Evakuasi Munir yang Tangannya Terjepit Mesin Giling Kue

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 31 Mei 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 31 Mei 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Kasus 17 ABG Dicabuli di Sleman, Bupati Bakal Beri Pendampingan dan Pastikan Hak Korban sebagai Pelajar Terpenuhi

Kasus 17 ABG Dicabuli di Sleman, Bupati Bakal Beri Pendampingan dan Pastikan Hak Korban sebagai Pelajar Terpenuhi

Yogyakarta
Golkar dan PSI DI Yogyakarta Kompak Tolak Pemilu Proporsional Tertutup

Golkar dan PSI DI Yogyakarta Kompak Tolak Pemilu Proporsional Tertutup

Yogyakarta
Pria yang Cabuli 17 Anak di Bawah Umur di Sleman Jaring Korbannya dari 'Mulut ke Mulut'

Pria yang Cabuli 17 Anak di Bawah Umur di Sleman Jaring Korbannya dari "Mulut ke Mulut"

Yogyakarta
Diduga Terjatuh Saat Latihan Silat, Pelajar SMP di Klaten Meninggal

Diduga Terjatuh Saat Latihan Silat, Pelajar SMP di Klaten Meninggal

Yogyakarta
Watu Belah, Dusun yang Jalan Utamanya Rusak dan Berbatu-batu Hampir 10 Tahun

Watu Belah, Dusun yang Jalan Utamanya Rusak dan Berbatu-batu Hampir 10 Tahun

Yogyakarta
PSI Solo Laporkan Akun Penghina Selvi Ananda, Gibran: Aku Santai Saja, Tidak Ikut-ikut

PSI Solo Laporkan Akun Penghina Selvi Ananda, Gibran: Aku Santai Saja, Tidak Ikut-ikut

Yogyakarta
Geng Remaja di Kota Yogyakarta Syaratkan Duel dan Cari Musuh, Dua Warga jadi Korban

Geng Remaja di Kota Yogyakarta Syaratkan Duel dan Cari Musuh, Dua Warga jadi Korban

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com