Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Remaja 16 Tahun di Masjid, Pria di Sleman Ditangkap Polisi

Kompas.com - 06/02/2023, 12:52 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AS (28) ditangkap Polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Aksi pencabulan tersebut dilakukan AS di lantai dua salah satu Masjid di Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman.

KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu M. Safiudin mengatakan peristiwa pencabulan terjadi pada 15 Januari 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.

"Peristiwa terjadi di lantai dua masjid di Ambarketawang, Gamping, Sleman," ujar KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu M. Safiudin dalam jumpa pers, Senin (6/02/2023).

Baca juga: Wanita Bos Rental PS Diduga Cabuli 17 Anak Mayoritas Laki-laki, Pelaku Sempat Mengaku Jadi Korban

Safiudin menyampaikan ada beberapa korban dari AS. Namun untuk pelaporan diwakili oleh salah satu korban.

"Pelaporanya diwakili oleh anak inisial AN usia 16, laki-laki. Pelaku atau tersangka inisial AS usia 28 tahun, laki-laki yang merupakan tetangga para korban," ucapnya.

Peristiwa ini bermula pada 14 Januari 2023, para remaja masjid mengelar rapat dalam rangka Ramadhan. Kemudian ada dua anak yang menginap di lantai dua masjid.

"Pada keesokan harinya, jam 02.00 dini hari, tersangka menanyakan kepada saksi siapa yang tidur dilantai dua," ucapnya.

Setelah itu, tersangka AS menyusul naik ke lantai dua masjid. Saat di lantai dua itulah, tersangka AS melihat ada dua anak laki-laki yang sedang tidur.

Kemudian AS melakukan perbuatan pencabulan kepada salah satu anak yang sedang tidur.

"Di lantai dua, ada dua anak yang tidur. Satunya korban dan satu lagi saksi. Pada saat tersangka melakukan perbuatanya, saksi terbangun dan melihat perbuatan tersangka," ungkapnya.

Melihat perbuatan tersangka, lanjut Safiudin, saksi kemudian membangunkan korban. Setelah itu korban pulang dan menceritakan apa yang dialaminya kepada teman-temanya dan orangtuanya.

"Setelah korban menceritakan kepada teman-temanya, korban-korban yang lain atau teman-temanya yang pernah menjadi korban dari tersangka, sama-sama mengakui pernah menjadi korban perbuatan tersangka AS," tandasnya.

Baca juga: Kakek di Rokan Hilir Riau Cabuli Cucu Tiri Usia 4 Tahun

Safiudin mengungkapkan tersangka melakukan perbuatanya sejak tahun 2013. Namun sering melakukan sejak tahun 2019.

"Jadi empat tahun kurang lebih sering melakukan itu (pencabulan)," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka nekat melakukan aksinya karena terpengaruh sering nonton video porno.

"Tersangka sebelumnya pada tahun 2013 sering mendapat kiriman dari grup di media sosial yang isinya video porno. Tersangka sering melihat video tersebut, kemudian tidak bisa menahan nafsunya," tandasnya.

Baca juga: Cabuli dan Aniaya Anak di Bawah Umur, Pria 40 Tahun di Ende Ditangkap

Safiudin menuturkan tersangka AS merupakan ketua remaja masjid. Sehingga dekat dengan para remaja masjid di wilayah tersebut.

"Pelaku bisa melakukan perbuatanya dan korbanya rata-rata tetangga dan juga remaja, karena tersangka merupakan ketua remaja masjid," tegasnya.

Tersangka AS saat ini ditahan di Mapolresta Sleman. Akibat perbuatanya AS di jerat dengan Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. Kemudian Pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Merasa Direndahkan dan Tak Diberi Uang, 2 Pengamen Bakar Studio Foto

Merasa Direndahkan dan Tak Diberi Uang, 2 Pengamen Bakar Studio Foto

Yogyakarta
Kepsek dan Guru MI di Wonogiri Jadi Tersangka Pencabulan 12 Siswi dan Ditahan

Kepsek dan Guru MI di Wonogiri Jadi Tersangka Pencabulan 12 Siswi dan Ditahan

Yogyakarta
Lokananta Tuntas Direvitalisasi, Siap Jadi Pusat Wisata Musik dan Kreatifitas Para Musisi

Lokananta Tuntas Direvitalisasi, Siap Jadi Pusat Wisata Musik dan Kreatifitas Para Musisi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 3 Juni 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 3 Juni 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Cerita Pedagang Asongan Malioboro Dapat Amplop dari Jokowi: Isinya Rp 300.000 Buat Tambahan Modal

Cerita Pedagang Asongan Malioboro Dapat Amplop dari Jokowi: Isinya Rp 300.000 Buat Tambahan Modal

Yogyakarta
Jokowi Keliling Malioboro, Kusir Andong Sempat Takut Kuda Stres

Jokowi Keliling Malioboro, Kusir Andong Sempat Takut Kuda Stres

Yogyakarta
Jokowi Naik Andong Keliling Malioboro dan Bagi Kaus, Warga: Semoga Tetap Merakyat

Jokowi Naik Andong Keliling Malioboro dan Bagi Kaus, Warga: Semoga Tetap Merakyat

Yogyakarta
Ingin Punya Sepeda Motor, Bocah SD di Bantul Curi Motor Tetangganya

Ingin Punya Sepeda Motor, Bocah SD di Bantul Curi Motor Tetangganya

Yogyakarta
Petugas Gabungan Copot Spanduk 'Batalkan Pemilu 2024' di Karanganyar

Petugas Gabungan Copot Spanduk 'Batalkan Pemilu 2024' di Karanganyar

Yogyakarta
Para Biksu Thudong Berkunjung ke Candi Prambanan dan Candi Sewu

Para Biksu Thudong Berkunjung ke Candi Prambanan dan Candi Sewu

Yogyakarta
Tak Konsentrasi, Pemotor Tewas Tabrak Truk Derek di Kulon Progo

Tak Konsentrasi, Pemotor Tewas Tabrak Truk Derek di Kulon Progo

Yogyakarta
Jokowi Targetkan Jalur Jalan Lintas Selatan Tersambung Tahun Ini

Jokowi Targetkan Jalur Jalan Lintas Selatan Tersambung Tahun Ini

Yogyakarta
Jembatan Kretek II Bantul Hari Ini Diresmikan Jokowi

Jembatan Kretek II Bantul Hari Ini Diresmikan Jokowi

Yogyakarta
Santap Malam di Bakmi Pak Pele Jogja, Jokowi Habis Rp 3 Juta

Santap Malam di Bakmi Pak Pele Jogja, Jokowi Habis Rp 3 Juta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 2 Juni 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 2 Juni 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com