Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Remaja 16 Tahun di Masjid, Pria di Sleman Ditangkap Polisi

Kompas.com - 06/02/2023, 12:52 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AS (28) ditangkap Polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Aksi pencabulan tersebut dilakukan AS di lantai dua salah satu Masjid di Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman.

KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu M. Safiudin mengatakan peristiwa pencabulan terjadi pada 15 Januari 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.

"Peristiwa terjadi di lantai dua masjid di Ambarketawang, Gamping, Sleman," ujar KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu M. Safiudin dalam jumpa pers, Senin (6/02/2023).

Baca juga: Wanita Bos Rental PS Diduga Cabuli 17 Anak Mayoritas Laki-laki, Pelaku Sempat Mengaku Jadi Korban

Safiudin menyampaikan ada beberapa korban dari AS. Namun untuk pelaporan diwakili oleh salah satu korban.

"Pelaporanya diwakili oleh anak inisial AN usia 16, laki-laki. Pelaku atau tersangka inisial AS usia 28 tahun, laki-laki yang merupakan tetangga para korban," ucapnya.

Peristiwa ini bermula pada 14 Januari 2023, para remaja masjid mengelar rapat dalam rangka Ramadhan. Kemudian ada dua anak yang menginap di lantai dua masjid.

"Pada keesokan harinya, jam 02.00 dini hari, tersangka menanyakan kepada saksi siapa yang tidur dilantai dua," ucapnya.

Setelah itu, tersangka AS menyusul naik ke lantai dua masjid. Saat di lantai dua itulah, tersangka AS melihat ada dua anak laki-laki yang sedang tidur.

Kemudian AS melakukan perbuatan pencabulan kepada salah satu anak yang sedang tidur.

"Di lantai dua, ada dua anak yang tidur. Satunya korban dan satu lagi saksi. Pada saat tersangka melakukan perbuatanya, saksi terbangun dan melihat perbuatan tersangka," ungkapnya.

Melihat perbuatan tersangka, lanjut Safiudin, saksi kemudian membangunkan korban. Setelah itu korban pulang dan menceritakan apa yang dialaminya kepada teman-temanya dan orangtuanya.

"Setelah korban menceritakan kepada teman-temanya, korban-korban yang lain atau teman-temanya yang pernah menjadi korban dari tersangka, sama-sama mengakui pernah menjadi korban perbuatan tersangka AS," tandasnya.

Baca juga: Kakek di Rokan Hilir Riau Cabuli Cucu Tiri Usia 4 Tahun

Safiudin mengungkapkan tersangka melakukan perbuatanya sejak tahun 2013. Namun sering melakukan sejak tahun 2019.

"Jadi empat tahun kurang lebih sering melakukan itu (pencabulan)," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka nekat melakukan aksinya karena terpengaruh sering nonton video porno.

"Tersangka sebelumnya pada tahun 2013 sering mendapat kiriman dari grup di media sosial yang isinya video porno. Tersangka sering melihat video tersebut, kemudian tidak bisa menahan nafsunya," tandasnya.

Baca juga: Cabuli dan Aniaya Anak di Bawah Umur, Pria 40 Tahun di Ende Ditangkap

Safiudin menuturkan tersangka AS merupakan ketua remaja masjid. Sehingga dekat dengan para remaja masjid di wilayah tersebut.

"Pelaku bisa melakukan perbuatanya dan korbanya rata-rata tetangga dan juga remaja, karena tersangka merupakan ketua remaja masjid," tegasnya.

Tersangka AS saat ini ditahan di Mapolresta Sleman. Akibat perbuatanya AS di jerat dengan Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. Kemudian Pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Akses ke Pantai Trisik Patah, Jembatan Darurat dari Kayu Bakal Dibangun

Akses ke Pantai Trisik Patah, Jembatan Darurat dari Kayu Bakal Dibangun

Yogyakarta
Selama Libur Lebaran, Jumlah Kendaraan Keluar Yogyakarta Lebih Banyak dari yang Masuk

Selama Libur Lebaran, Jumlah Kendaraan Keluar Yogyakarta Lebih Banyak dari yang Masuk

Yogyakarta
Soal Temuan Jasad Misterius di Dam Kali Opak, Ini Kata Polres Bantul

Soal Temuan Jasad Misterius di Dam Kali Opak, Ini Kata Polres Bantul

Yogyakarta
Selama Musim Lebaran, 4 Orang Tewas dan 49 Luka-luka dalam Kecelakaan di Kulon Progo

Selama Musim Lebaran, 4 Orang Tewas dan 49 Luka-luka dalam Kecelakaan di Kulon Progo

Yogyakarta
Jumlah Penumpang Arus Balik di Bandara YIA Melebihi Prediksi

Jumlah Penumpang Arus Balik di Bandara YIA Melebihi Prediksi

Yogyakarta
Tak Berlakukan WFH, Pj Wali Kota Yogyakarta Tunggu Laporan ASN Bolos

Tak Berlakukan WFH, Pj Wali Kota Yogyakarta Tunggu Laporan ASN Bolos

Yogyakarta
Petasan Balon Udara Tersangkut Kabel Listrik di Sleman, Belum Sempat Meledak dan Langsung Direndam Air

Petasan Balon Udara Tersangkut Kabel Listrik di Sleman, Belum Sempat Meledak dan Langsung Direndam Air

Yogyakarta
Hari Pertama Kerja, Bupati Gunungkidul Ajak ASN Olahraga dan Pantau ASN yang Bolos

Hari Pertama Kerja, Bupati Gunungkidul Ajak ASN Olahraga dan Pantau ASN yang Bolos

Yogyakarta
Sri Sultan Gelar 'Open House', Masyarakat Antre sejak Pagi

Sri Sultan Gelar "Open House", Masyarakat Antre sejak Pagi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Konsumsi Miras 2 Botol, Pria 47 Tahun Ditemukan Tewas di Hotel Gunungkidul

Konsumsi Miras 2 Botol, Pria 47 Tahun Ditemukan Tewas di Hotel Gunungkidul

Yogyakarta
Dishub Kota Yogyakarta Prediksi Jalanan Kembali Normal Minggu Depan

Dishub Kota Yogyakarta Prediksi Jalanan Kembali Normal Minggu Depan

Yogyakarta
Arus Balik di Terminal Jombor Sleman, Didominasi Penumpang Tujuan Jabodetabek

Arus Balik di Terminal Jombor Sleman, Didominasi Penumpang Tujuan Jabodetabek

Yogyakarta
Puncak Arus Balik, 17.000 Penumpang Diprediksi Mengakses Bandara YIA Hari ini

Puncak Arus Balik, 17.000 Penumpang Diprediksi Mengakses Bandara YIA Hari ini

Yogyakarta
Kemenhub Klaim Mudik Gratis Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas 20 Persen

Kemenhub Klaim Mudik Gratis Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas 20 Persen

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com