Dalam kesempatan itu, N pun menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Polres Sukoharjo, terutama kepada Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, karena kini dia bisa kembali ke Jawa setelah beberapa minggu melarikan diri dari Nanang ke Kalimantan.
"Saya ke Kalimantan pada tanggal 9 Januari 2023, itu kemauan saya sendiri karena saya ingin menghindar dari Nanang," jelasnya.
Sementara itu, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami dan menindaklanjuti keterangan N.
Baca juga: Pengakuan Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo, Aniaya Istri Anak hingga Pernah Cabuli Mertua
"Tentunya keterangan yang diberikan N nanti kami dalami, dan akan kami selidik lebih lanjut," tutur Wahyu.
Proses hukum terhadap Nanang, dia melanjutkan, saat ini masih menunggu pengumpulan barang bukti terlebih dahulu.
Jika N mempunyai bukti kuat terkait KDRT yang dilakukan Nanang, pelaku pun bakal dijerat dengan pasal tambahan.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Istri Nanang, Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Tak Peduli Jika Suaminya Dihukum Mati"
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.