KOMPAS.com - Lonjakan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Solo, Jawa Tengah, menuai protes dan keluhan dari sejumlah warga.
Salah satu warga Badran, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Dewi Elisawati mengaku kaget dengan kenaikan PBB yang melonjak tinggi.
Dewi harus membayar pajak untuk lahannya yang berada di Jalan Hasanuddin, Kota Solo, sebesar Rp 1.987.558 pada tahun 2023. Sementara itu, di tahun 2022, Dewi hanya membayar PBB sebesar Rp 451.036.
"Ya kalau bisa mengajukan keringanan. Naik kok 400 persen. Kalau punya program itu ya bertahap," pungkasnya.
Baca juga: Warga Solo Kaget Bayar PBB Begitu Tinggi, dari Rp 450.000 Jadi Hampir Rp 2 Juta
Bernadette Sri Utami, warga Panularan, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, juga mengeluhkan kenaikan PBB yang menurutnya ugal-ugalan.
"Kenapa tagihan PBB untuk tahun 2023 ini naiknya luar biasa? Saya yang semula (bayar PBB) Rp 900 ribuan, sekarang 3 juta lebih," ungkap Sri.
"Kami sebenarnya maklum akan kenaikan-kenaikan tarif, tapi nyuwun tulung, naiknya jangan ugal-ugalan," lanjutnya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo, Yohanes Fidelis Sukasno, turut mempertanyakan kenaikan PBB Kota Solo yang melonjak hingga lebih dari dua kali lipat ini.
"Atas nama Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan kepada Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), apakah (kenaikan PBB) sudah melalui kajian," ujar Sukasno, dikutip dari Tribun Solo, Jumat (3/2/2023).
Mengenai hal ini, Sukasno juga menyinggung sosialisasi yang menurutnya penting untuk dilakukan. Pasalnya, tak sedikit warga yang mengaku kaget dengan kenaikan PBB.
"Harusnya (ada sosialisasi) karena SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) PBB itu turunnya di kelurahan, RW RT harusnya ada sosialisasi biar enggak kaget. Di Kota Surakarta pembayar PBB menengah ke bawah," katanya.
Lonjakan PBB Kota Solo dipengaruhi oleh Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai variabel penghitungan. Sukasno pun mempertanyakan koordinasi terkait NJPO, yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca juga: Pesan Gibran ke Buruh di Solo: Kalau Pembayaran UMK Tidak Sesuai, Segera Laporkan
"NJOP apakah juga dalam penetapan koordinasi mendapat masukan dari BPN. Nanti akan didapatkan hasil yang baik," tutur Sukasno.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan bahwa salah satu penyebab kenaikan PBB Kota Solo adalah untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Koto Solo, yakni sebesar Rp 740.143.061.392 untuk tahun 2023.
"Kejar target. Kene mumet targete dhuwur (Pemkot pusing targetnya tinggi)," ungkap Gibran, usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Solo, Jumat (3/2/2023).
"Naiknya tinggi, stimulusnya tinggi. Nanti kalau ada pengurangan, diskon, bisa," tuturnya.
Gibran menjelaskan, sudah saatnya Kota Solo menetapkan NJOP yang tinggi, mengingat Solo yang sudah termasuk wilayah kota.
"Solo ini udah kota ya. Nilai tanahnya pasti naik. Apalagi yang rumahnya di sekitar museum, Pedaringan, sekitar Solo Techno Park, Water Park, Solo Safari," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.