Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Indeks Persepsi Korupsi Turun, Pemerintah Siapkan UU Cipta Kerja dan SPBE Atasi KKN

Kompas.com - 03/02/2023, 14:14 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia mengalami penurunan pada periode kedua Presiden Joko Widodo.

Menurunnya IPK ini menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Ham (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak hanya soal banyaknya kasus korupsi, tetapi juga bertele-tele saat mengurus perizinan.

"Penegakkan hukum itu naik, secara umum turun 4 yang dinilai itu tidak cuma korupsi. Misalnya, saat ngurus perizinan usaha itu orang berpendapat banyak kolusi," kata Mahfud, saat ditemui seusai memberikan bantuan ke Panti Asuhan Bina Siwi, Bantul, Jumat (3/2/2023).

Mahfud mengatakan, dalam persepsi masyarakat internasional melakukan investasi sulit mendapatkan izin lantaran proses yang berbelit-belit, sehingga pemerintah ingin memotong proses ini dengan menggunakan Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Jokowi: Akan Jadi Evaluasi

"Pemerintah mengeluarkan UU Ciptakerja dalam bentuk Omnibuslaw maksudnya agar tidak bertele-tele. Perizinan tidak dikerjakan oleh beberapa meja tetapi satu pintu," ujar dia.

Mahfud mencontohkan, dalam 3 tahun terakhir ini jika melihat pemberantasan korupsi, negara telah melakukannya dengan baik bersama dengan Kejaksaan Agung.

Bahkan, Mahfud menyebut Kejaksaan seperti mengamputasi tangan pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

"Kejaksaan Agung itu seperti amputasi terhadap tangan pemerintah itu sendiri. Orang pemerintah sendiri ditangkepi semua," kata dia.

Ia juga mencontohkan beberapa kasus korupsi yang telah diproses hukum seperti kasus Asuransi Jiwa Sraya, asabri, selain itu juga memenjarakan 2 menteri.

Tak hanya menteri kepala daerah juga turut dijebloskan karena terlibat kasus korupsi.

 

"Pemerintah sudah sungguh-sungguh memberantas dalam arti tindakan kalau dalam arti administrasi birokrasi, kita sedang merintis dengan menguatkan instrumen hukum yang memungkinkan bekerja cepat dan menindak cepat," ujar dia.

Agar pemerintah dapat menindak cepat dan bekerja cepat dalam memproses hukum kasus korupsi, pemerintah sedang merintis program digitalisasi pemerintah dengan nama Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dengan sistem ini, lanjut Mahfud, pemerintah dapat mencegah terjadinya Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).

Baca juga: Menelisik Perjalanan Gunung Sewu Menjadi Unesco Global Geopark Beserta 7 Situsnya di Wonogiri

"Ini akan segera disahkan presiden agar KKN, pembayaran di bawah meja, itu bisa ditangkap," kata dia.

Dia menyebut, daerah pertambangan dan kehutanan banyak terjadi kolusi dan hal tersebut yang mempengaruhi persepsi masyarakat internasional. 

"Bukan tidak kita menindak, kita menindak. Kepastian itu sekarang harus diatur dibijaki dengan kebijakan yang sifatnya strategis," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ingin Punya Sepeda Motor, Bocah SD di Bantul Curi Motor Tetangganya

Ingin Punya Sepeda Motor, Bocah SD di Bantul Curi Motor Tetangganya

Yogyakarta
Petugas Gabungan Copot Spanduk 'Batalkan Pemilu 2024' di Karanganyar

Petugas Gabungan Copot Spanduk 'Batalkan Pemilu 2024' di Karanganyar

Yogyakarta
Para Biksu Thudong Berkunjung ke Candi Prambanan dan Candi Sewu

Para Biksu Thudong Berkunjung ke Candi Prambanan dan Candi Sewu

Yogyakarta
Tak Konsentrasi, Pemotor Tewas Tabrak Truk Derek di Kulon Progo

Tak Konsentrasi, Pemotor Tewas Tabrak Truk Derek di Kulon Progo

Yogyakarta
Jokowi Targetkan Jalur Jalan Lintas Selatan Tersambung Tahun Ini

Jokowi Targetkan Jalur Jalan Lintas Selatan Tersambung Tahun Ini

Yogyakarta
Jembatan Kretek II Bantul Hari Ini Diresmikan Jokowi

Jembatan Kretek II Bantul Hari Ini Diresmikan Jokowi

Yogyakarta
Santap Malam di Bakmi Pak Pele Jogja, Jokowi Habis Rp 3 Juta

Santap Malam di Bakmi Pak Pele Jogja, Jokowi Habis Rp 3 Juta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 2 Juni 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 2 Juni 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Makan di Warung Bakmi Pak Pele Yogyakarta, Presiden Jokowi Pesan Berbagai Menu

Makan di Warung Bakmi Pak Pele Yogyakarta, Presiden Jokowi Pesan Berbagai Menu

Yogyakarta
Presiden Jokowi Bagikan Kaus dan Sembako kepada Tukang Becak di Yogyakarta

Presiden Jokowi Bagikan Kaus dan Sembako kepada Tukang Becak di Yogyakarta

Yogyakarta
Jadwal KA Prameks Yogyakarta - Kutoarjo PP Per Juni 2023

Jadwal KA Prameks Yogyakarta - Kutoarjo PP Per Juni 2023

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja Per 1 Juni 2023 dari Palur hingga Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja Per 1 Juni 2023 dari Palur hingga Yogyakarta

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo Per 1 Juni 2023 dari Yogyakarta hingga Palur

Jadwal KRL Jogja-Solo Per 1 Juni 2023 dari Yogyakarta hingga Palur

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 Juni 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 Juni 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polisi Tangkap Tiga Pemuda Pelaku Pengeroyokan Anggota PSHT

Polisi Tangkap Tiga Pemuda Pelaku Pengeroyokan Anggota PSHT

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com