"Pemerintah sudah sungguh-sungguh memberantas dalam arti tindakan kalau dalam arti administrasi birokrasi, kita sedang merintis dengan menguatkan instrumen hukum yang memungkinkan bekerja cepat dan menindak cepat," ujar dia.
Agar pemerintah dapat menindak cepat dan bekerja cepat dalam memproses hukum kasus korupsi, pemerintah sedang merintis program digitalisasi pemerintah dengan nama Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dengan sistem ini, lanjut Mahfud, pemerintah dapat mencegah terjadinya Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).
Baca juga: Menelisik Perjalanan Gunung Sewu Menjadi Unesco Global Geopark Beserta 7 Situsnya di Wonogiri
"Ini akan segera disahkan presiden agar KKN, pembayaran di bawah meja, itu bisa ditangkap," kata dia.
Dia menyebut, daerah pertambangan dan kehutanan banyak terjadi kolusi dan hal tersebut yang mempengaruhi persepsi masyarakat internasional.
"Bukan tidak kita menindak, kita menindak. Kepastian itu sekarang harus diatur dibijaki dengan kebijakan yang sifatnya strategis," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.