YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polda DIY meningkatkan kemanan usai beredarnya isu penculikan anak di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan penjagaan 2 polisi di setiap sekolah.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan memastikan akan mengambil tindakan terkait adanya isu penculikan yang beredar melalui pesan suara. Pihaknya telah melakukan pendekatan ke pihak sekolah.
"Jajaran dengan melakukan pendekatan ke sekolah dan terus menggalakkan kegiatan 1 sekolah 2 polisi. Ini terus karena sudah ada sebelumnya," ujarnya saat ditemui di Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Beredar Rekaman Suara Percobaan Penculikan 2 Murid SD Bangetayu Semarang, Ternyata Hoaks
Program 2 polisi dalam 1 sekolah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap guru-guru agar mengimbau peserta didik tidak berbicara dengan orang asing.
"Kami sudah melakukan pemahaman kepada guru bila memang belum dijemput jangan bicara dengan orang asing," ucap dia.
Selain itu polisi juga meningkatkan patroli pada jam-jam pulang sekolah. Khususnya pada tingkat SD, TK, dan Paud.
"Kemarin saya sudah perintahkan dengan meningkatkan patroli di jam-jam pulang sekolah khusunya sekolah SD dan TK atau Paud," ucapnya.
Hingga saat ini menurut Suwondo belum ada laporan dari masyarakat terkait dengan adanya kasus penculikan.
"Tidak ada, Alhamdulillah," ucap Suwondo.
Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menanggapi isu penculikan ini meminta kepada masyarakat agar menjaga kewaspadaannya.
"Jangan digede-gedekan, karena itu nanti akan menumbuhkan gejolak rasa khawatir publik," ujar Sultan.
Sultan mengimbau agar masyarakat DIY tidak panik dengan adanya isu-isu yang berkembang di masyarakat.
Baca juga: Pemkot Semarang Keluarkan Edaran Waspada Penculikan Anak, Orangtua Diimbau Antar Jemput ke Sekolah
"Tidak panik. Karena kalau isu itu kalau juga hanya menimbulkan kepanikan," kata dia.
Sementara itu Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan bahwa pihaknya mengizinkan Disdikpora di tingkat kabupaten untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk merespons adanya isu penculikan anak di DIY.
Ia mencontohkan, sekolah bisa membentuk tim khusus yang bertugas saat jam-jam pulang sekolah.
"Sekolah perlu diminta menyiapkan petugas (untuk) bisa melakukan pemantauan di sekolah. Entah guru atau siapa ikut mengawasi siswa di waktu pulang sekolah sehingga mereka bisa mengenali siapa yang biasa menjemput siswa," ungkap Didik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.