Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pemuda di Sleman Jadi Korban Pengeroyokan, Polisi Tangkap Satu Pelaku

Kompas.com - 02/02/2023, 16:34 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Dua orang pemuda yakni ADP dan APN, warga Tempel, Kabupaten Sleman, menjadi korban pengeroyokan saat melintas di simpang tiga Tempel, Kabupaten Sleman.

Dari peristiwa ini, Polresta Sleman menangkap satu orang pelaku. Polresta Sleman juga masih mengejar pelaku lainnya.

KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu M. Safiudin mengatakan peristiwa pengeroyokan terjadi pada 7 Januari 2023 sekitar pukul 1.30 WIB.

"Kejadian di simpang tiga Tempel, atau Pasar Tempel," KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu M. Safiudin usai jumpa pers di Mapolresta Sleman, Kamis (2/02/2023).

Baca juga: Pengeroyokan Suporter Futsal di SPBU Banyuwangi Berakhir Damai

Safiudin menjelaskan awalnya kedua korban melintas di simpang tiga Tempel dengan menggunakan sepeda motor. Keduanya saat itu melintasi rombongan pelaku yang sedang berhenti.

Saat melintas itu, para pelaku meneriaki korban. Setelah itu, saat berhenti para pelaku bertanya kepada korban apakah dari salah satu geng sekolah.

"Korban menjawab bukan. Namun beberapa pelaku terprovokasi kemudian melakukan kekerasan terhadap korban," tegasnya.

Para pelaku melakukan kekerasan dengan memukul dan menendang korban. Bahkan para pelaku juga merusak sepeda motor yang dikendarai korban. Setelah itu, rombongan para pelaku meninggalkan korban.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka lecet pada bagian punggung, jari tangan, kaki kanan, akibat pukulan sabuk yang dipasang gir. Kemudian mengalami kerusakan pada motor," bebernya.

Korban lantas melaporkan peristiwa yang dialami ke polisi. Dari hasil penyelidikan dan berdasarkan rekaman CCTV berhasil mengidentifikasi para pelaku. Ada satu pelaku yang berhasil ditangkap. Sementara pelaku lainya masih dalam pencarian.

"Inisial BA usia 20 tahun warga Seyegan Sleman. Selain BA, masih ada beberapa pelaku yang saat ini masih dalam pencarian kami, masih dalam status DPO," tandasnya.

Baca juga: Polisi Selidiki Pengeroyokan Pria oleh Kelompok Baju Hitam di SPBU di Banyuwangi

Saat melakukan tindakan kekerasan tersebut, imbuh Safiudin, para pelaku dalam kondisi pengaruh minuman keras.

"Saat melakukan perbuatanya para pelaku ini terpengaruh minuman beralkohol. Sehingga dia sendiri yang saat ini kita tetepkan tersangka juga tidak begitu mengenali siapa temanya yang ikut melakukan kekerasan," ucapnya.

Safiudin menuturkan motif para pelaku melakukan kekerasan karena marah dan balas dendam. Sebab sebelumnya ada dari kelompok pelaku yang menjadi korban geng sekolah.

"Pelaku kami kenakan Pasal 170 atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara," tegasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sepasang sepatu, satu jeket dan sabuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Yogyakarta
DPD Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Siapa Saja yang Sudah Mendaftar?

DPD Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Siapa Saja yang Sudah Mendaftar?

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com