Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Uangnya Tak Kunjung Digandakan, Pria di Sleman Lakukan Percobaan Pembunuhan, dari Racun hingga Ditabrak Mobil

Kompas.com - 02/02/2023, 13:19 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Empat orang pria di Sleman, DI Yogyakarta, nekat melakukan percobaan pembunuhan terhadap S (50). Aksi tersebut karena merasa sakit hati terhadap S, yang tidak kunjung berhasil menggandakan uang.

Empat orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni DP (18) warga Mlati, Sleman, M (42) warga Ngaglik, Sleman, SB (29) warga Ngaglik, Sleman, dan UR (46), warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

KBO Satreskrim Polresta Sleman, Iptu M Safiudin mengatakan, awalnya tersangka berinisial DP menyerahkan uang kepada korban S untuk digandakan menjadi Rp 5 miliar.

Baca juga: Ayah Tiri Tembak Anak dengan Senapan Angin, Sakit Hati karena Sering Didatangi Penagih Utang

"Salah satu pelaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepada korban untuk digandakan," ujar Iptu M Safiudin dalam jumpa pers di Mapolresta Sleman, Kamis (2/02/2023).

DP kemudian menunggu hasil dari pengandaan uang yang dilakukan oleh S. Awalnya, S menjanjikan tujuh hari akan ada hasil penggandaan uang. Namun sampai empat bulan, penggandaan uang yang dijanjikan oleh S tidak kunjung ada hasilnya.

Merasa sakit hati, DP kemudian muncul niat untuk melakukan pembunuhan terhadap S.

Safiudin menuturkan, DP pernah berusaha meracun korban S sebanyak dua kali. Namun usahanya untuk membunuh S dengan racun tersebut gagal.

"Untuk mengecek pelaku ini mencoba menghubungi korban, awalnya tidak diangkat. DP berpikiran usahanya berhasil, tapi ternyata S menghubungi balik," ucapnya.

Merasa gagal dengan racun, DP kemudian mengajak tiga orang pelaku lainnya untuk melakukan pembunuhan terhadap S.

Baca juga: Sakit Hati dan Dendam Samanhudi ke Wali Kota Blitar hingga Bocorkan Kondisi Rumdin ke Komplotan Perampok

"Tersangka pertama (DP) bekerja sama dengan tiga tersangka lainya untuk melaksanakan pembunuhan," ungkapnya.

Para pelaku merencanakan untuk melaksanakan aksi pembunuhan terhadap S pada 28 Januari 2023. Sebab pada tanggal tersebut, korban mengajak DP untuk berdoa di jembatan Klegung di Jalan Tempal-Seyegan dalam rangka menggandakan uang.

Pada saat perjalanan pulang, pelaku UR memukul korban dengan menggunakan kunci roda. Sehingga motornya korban terperosok ke persawahan.

Kemudian, satu pelaku lagi berinisial SB menabrak korban S dengan menggunakan mobil. Pelaku DP lantas berpura-pura mengejar orang yang memukul dan menabrak S.

"Ada yang berpura-pura menolong korban. Tersangka membuat laporan palsu, seolah-olah korban (S) ini menjadi korban kekerasan oleh orang tidak dikenal," urainya.

Keluarga berusaha mencari korban karena tidak kunjung pulang ke rumah. Pelaku juga sempat berpura-pura membantu untuk melakukan pencarian. Namun, pelaku mengarahkan pencarian menjauh dari lokasi S.

Baca juga: Sakit Hati Berebut Lahan Parkir, Pria di Bandung Bacok Teman

"Ada saksi yang melintas di TKP melihat sepeda motor yang lampunya masih menyala dan akhirnya korban ditemukan," ucapnya.

Temuan tersebut dilaporkan ke Polisi dan dilakukan evakuasi. Korban lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, diketahui laporan awal dari pelaku adalah palsu. Hingga akhirnya Polisi berhasil mengungkap peristiwa tersebut dan menangkap empat orang pelakunya.

"Motif pelaku karena merasa sakit hati, karena ada kesepakatan penggandaan uang Rp 50 juta tetapi tidak terealisasi," tegasnya.

Dari pengakuan DP, lanjut Safiudin, uang Rp 50 juta yang diserahkan kepada S tersebut dari pinjaman dan hasil menjual kambing.

"Pengakuan DP, Rp 25 juta dari pinjaman, sisanya dari menjual kambing dan kandangnya," tuturnya.

Baca juga: Bunuh Gadis 15 Tahun yang Dikencaninya Lewat Aplikasi MiChat, Pelaku: Saya Sakit Hati karena Tidak Sesuai Durasi

Sementara itu pelaku DP mengaku mengenal S di salah satu toko. DP awalnya percaya dengan S karena dipandang sebagai orang sakti.

"Di pandangan orang lain itu orang sakti. Jadi uang saya Rp 50 juta, dia (S) juga ngasih uang Rp 50 juta di bungkus dijadikan satu, terus diletakan di kamar dia. Terus mau dijadikan Rp 5 miliar, tapi tidak berhasil sama sekali, janjinya tujuh hari," ungkapnya.

Pelaku DP menuturkan sudah berusaha meminta uangnya kembali. Namun dijanjikan akan diberikan setelah berhasil digandakan.

DP mengungkapkan, awalnya berusaha membunuh S dengan menggunakan racun tikus. Namun, setelah dua kali mencoba tidak berhasil. "Diracun pakai obat tikus di kopinya, dua kali," pungkasnya.

Dari tangan para tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kunci roda, satu unit mobil dan tiga unit sepeda motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com