"Ada saksi yang melintas di TKP melihat sepeda motor yang lampunya masih menyala dan akhirnya korban ditemukan," ucapnya.
Temuan tersebut dilaporkan ke Polisi dan dilakukan evakuasi. Korban lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, diketahui laporan awal dari pelaku adalah palsu. Hingga akhirnya Polisi berhasil mengungkap peristiwa tersebut dan menangkap empat orang pelakunya.
"Motif pelaku karena merasa sakit hati, karena ada kesepakatan penggandaan uang Rp 50 juta tetapi tidak terealisasi," tegasnya.
Dari pengakuan DP, lanjut Safiudin, uang Rp 50 juta yang diserahkan kepada S tersebut dari pinjaman dan hasil menjual kambing.
"Pengakuan DP, Rp 25 juta dari pinjaman, sisanya dari menjual kambing dan kandangnya," tuturnya.
Sementara itu pelaku DP mengaku mengenal S di salah satu toko. DP awalnya percaya dengan S karena dipandang sebagai orang sakti.
"Di pandangan orang lain itu orang sakti. Jadi uang saya Rp 50 juta, dia (S) juga ngasih uang Rp 50 juta di bungkus dijadikan satu, terus diletakan di kamar dia. Terus mau dijadikan Rp 5 miliar, tapi tidak berhasil sama sekali, janjinya tujuh hari," ungkapnya.
Pelaku DP menuturkan sudah berusaha meminta uangnya kembali. Namun dijanjikan akan diberikan setelah berhasil digandakan.
DP mengungkapkan, awalnya berusaha membunuh S dengan menggunakan racun tikus. Namun, setelah dua kali mencoba tidak berhasil. "Diracun pakai obat tikus di kopinya, dua kali," pungkasnya.
Dari tangan para tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kunci roda, satu unit mobil dan tiga unit sepeda motor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.